Kompolnas: Polri Harus Tuntaskan Kasus Mandek, Jangan Tunggu Viral Dulu

Jum'at, 28 Juni 2024 - 16:59 WIB
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menilai tren viral menjadi tujuan masyarakat agar kasusnya segera ditangani dan menjadi atensi Polri. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto menilai tren viral menjadi tujuan masyarakat agar kasusnya segera ditangani dan menjadi atensi Polri. Kondisi itu seperti kasus tewasnya bocah asal Padang, Sumatera Barat, Afif Maulana (13) yang viral di media sosial.

Afif diduga mengalami penyiksaan oleh aparat kemudian jasadnya ditemukan di jembatan Sungai Kuranji Padang.



Baca juga: Polri Tegaskan Kasus Firli Bahuri Masih Jadi Atensi

"Yang pertama tren sekarang masyarakat akhirnya berpikir bahwa dengan memviralkan itu efektif untuk kasusnya mendapatkan atensi. Tren ini sudah berkembang," ujar Benny, Jumat (28/6/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!