Kompolnas: Polri Harus Tuntaskan Kasus Mandek, Jangan Tunggu Viral Dulu

Jum'at, 28 Juni 2024 - 16:59 WIB
Kompolnas sudah menyampaikan kepada Polri untuk kasus-kasus yang mandek penyelidikannya agar segera diungkap, misalnya kasus kematian mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori dan kasus pembunuhan siswi asal Bogor.

"Ini agar dibuka dan terus dilakukan penyidikan. Jangan menunggu viral dulu dan ini perlu menjadi pembelajaran agar atasan mengawasi anggota penyidiknya ketika menangani kasus kalau sampai berhenti lama karena apa harus dievaluasi dan sebagainya," ungkap Benny.

Kemudian, Polri juga harus segera mengevaluasi dan mengoptimalkan pengawasan saat menangkap atau menginterogasi pelaku kejahatan.

"Pertama, yang harus dilakukan adalah pengawasan melekat harus dioptimalkan karena para atasan langsung dari anggota ini dialah yang harus membina, mengawasi, mengarahkan anggotanya," katanya.

"Sehingga kalau anggotanya melanggar, maka atasannya harus ikut bertanggung jawab. Kena sanksinya, ini penting. Karena dalam banyak kasus, anggotanya jalan sendiri pimpinannya tidak mau tahu dan sebagainya," lanjutnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!