Polri Tegaskan Kasus Firli Bahuri Masih Jadi Atensi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memastikan kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih menjadi atensi. Kasus dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu terus berproses.
"Untuk kasus tersebut saat ini sedang diasistensi Bareskrim Polri," ujar Sandi, Jumat (31/5/2024).
Namun, dia belum berkomentar banyak perihal kasus tersebut. Dia pun harus menanyakan terlebih dahulu perkembangan kasus kepada Bareskrim Polri.
"Nanti untuk updatenya kita tanyakan Bareskrim Polri sehingga kita akan menjawab lebih gamblang dan lebih jelas," katanya.
Sekadar mengingatkan, Firli telah ditetapkan tersangka pada Kamis, 23 November 2023 lalu. Firli tidak ditahan hingga saat ini, namun hanya dicegah ke luar negeri.
Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara yang dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Namun, belum diketahui pasti bagaimana perkembangan berkas perkara Firli.
"Untuk kasus tersebut saat ini sedang diasistensi Bareskrim Polri," ujar Sandi, Jumat (31/5/2024).
Namun, dia belum berkomentar banyak perihal kasus tersebut. Dia pun harus menanyakan terlebih dahulu perkembangan kasus kepada Bareskrim Polri.
"Nanti untuk updatenya kita tanyakan Bareskrim Polri sehingga kita akan menjawab lebih gamblang dan lebih jelas," katanya.
Sekadar mengingatkan, Firli telah ditetapkan tersangka pada Kamis, 23 November 2023 lalu. Firli tidak ditahan hingga saat ini, namun hanya dicegah ke luar negeri.
Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara yang dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Namun, belum diketahui pasti bagaimana perkembangan berkas perkara Firli.
(jon)