Pengamat: Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Terorisme Masih Bermasalah
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 22:36 WIB
Dalam kesempatan yang sama, pengajar FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Chaedar S Bamualim belum melihat ada ancaman yang benar-benar serius dan kuat sehingga dibutuhkan pelibatan TNI dalam menangani terorisme.
“Pelibatan militer dilakukan dalam penanganan terorisme sebagai pilihan terakhir ketika penegak hukum sudah sudah tidak bisa mengatasi lagi,” ucapnya.
Ia melihat selama ini keberadaan Densus 88 sudah sangat baik dan diakui internasional dalam penanganan terorisme, sehingga penanganan terorisme harus dilakukan oleh penegak hukum.
“Pelibatan militer yang berlebihan dalam penanganan terorisme akan memiliki dampak yang serius bagi demokrasi,” pungkas Chaedar.
(thm)
tulis komentar anda