Pengamat: Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Terorisme Masih Bermasalah

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 22:36 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme dinilai masih terdapat masalah, sehingga harus dibahas secara tidak terburu-buru, transparan, dan partisipatif.

Posisi saat ini pemerintah telah merampungkan penyusunan Raperpres tersebut. Drafnya telah diserahkan kepada DPR beberapa waktu lalu untuk dibahas bersama pemerintah.



Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera Bivitri Susanti mengatakan, pada prinsipnya jangan sampai upaya pemberantasan terorisme menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran HAM. (Baca juga: Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme Mesti Dibatasi)

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!