Larangan Jurnalisme Investigasi Eksklusif di RUU Penyiaran, Praktisi Hukum: Sangat Multitafsir

Jum'at, 14 Juni 2024 - 21:29 WIB
Advokat konstitusi Viktor Santoso Tandiasa menambahkan pembentukan UU itu harus dilandasi niat yang baik. Niat itu terlihat dalam norma yang dituangkan.

"Bagaimana melihatnya? Saat mempunyai niat baik atau political will yang baik, mana kemudian norma itu tentunya secara jelas dan tidak multitafsir. Harus jelas penyampaiannya niat itu," katanya.

"Kalau pun misalnya dalam perumusan norma itu masih kurang jelas, maka ada bagian penjelasan. Diturunkan pada bagian penjelasan apa yang dimaksud investigasi secara eksklusif," ujar Viktor.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!