Kejahatan Serius, DPR Minta Polisi Tangkap Produsen dan Pengedar Oli Palsu
Selasa, 11 Juni 2024 - 12:47 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR M Nasir Djamil meminta aparat kepolisian bertindak tegas terkait pabrik yang ditenggarai memproduksi oli palsu. Baik skala kecil maupun skala besar tanpa pandang bulu.
Menurut Nasir, produksi oli palsu merupakan kejahatan serius yang bisa mengancam nyawa. Khususnya pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan oli palsu.
"Tidak ada alasan yang dapat membiarkan peredaran oli palsu, termasuk pabrik pembuatnya, karena dapat merenggut nyawa manusia," kata Nasir Djamil, Senin (10/6/2024).
"Kenapa bisa begitu, karena ketika masyarakat menggunakan oli palsu, hal itu dapat membuat kendaraannya tiba-tiba rusak dalam perjalanan dan bisa terjadi keecelakaan," sambungnya.
Politikus PKS ini menjelaskan, keberadaan oli palsu bisa disamakan dengan bisnis narkoba. Karena selain mengancam nyawa dan jadi bisnis yang mengasilkan keuntungan besar, ternyata juga kerap dibekingi orang-orang kuat.
"Jadi baik pengedar dan produsen oli palsu serta orang yang membackingi harus diberantas tanpa pandang bulu. Seperti halnya memberantas narkoba," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Banten menangkap pemilik gudang produksi oli palsu skala rumahan di sebuah ruko kawasan Panongan dan Citra Raya. Pabrik oli palsu skala besar dan beromset ratusan miliar itu bebas beroperasi di wilayah Tangerang.
Menurut Nasir, produksi oli palsu merupakan kejahatan serius yang bisa mengancam nyawa. Khususnya pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan oli palsu.
"Tidak ada alasan yang dapat membiarkan peredaran oli palsu, termasuk pabrik pembuatnya, karena dapat merenggut nyawa manusia," kata Nasir Djamil, Senin (10/6/2024).
"Kenapa bisa begitu, karena ketika masyarakat menggunakan oli palsu, hal itu dapat membuat kendaraannya tiba-tiba rusak dalam perjalanan dan bisa terjadi keecelakaan," sambungnya.
Politikus PKS ini menjelaskan, keberadaan oli palsu bisa disamakan dengan bisnis narkoba. Karena selain mengancam nyawa dan jadi bisnis yang mengasilkan keuntungan besar, ternyata juga kerap dibekingi orang-orang kuat.
"Jadi baik pengedar dan produsen oli palsu serta orang yang membackingi harus diberantas tanpa pandang bulu. Seperti halnya memberantas narkoba," tandasnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Polda Banten menangkap pemilik gudang produksi oli palsu skala rumahan di sebuah ruko kawasan Panongan dan Citra Raya. Pabrik oli palsu skala besar dan beromset ratusan miliar itu bebas beroperasi di wilayah Tangerang.
(poe)
tulis komentar anda