Mantan Dirjen Kemenaker Reyna Usman Cs Didakwa Rugikan Uang Negara Rp17,6 Miliar
Jum'at, 07 Juni 2024 - 13:56 WIB
Untuk diketahui, KPK saat ini menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012. Pengadaan sistem proteksi TKI tersebut diduga merugikan keuangan negara yang jumlahnya masih dalam proses penghitungan.
Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.
Baca juga: Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker, KPK Tahan Tersangka dari Pihak Swasta
Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.
Baca juga: Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker, KPK Tahan Tersangka dari Pihak Swasta
(abd)
Lihat Juga :