Praktik Baik PPDB Bersama di DKI Jakarta
Rabu, 05 Juni 2024 - 15:20 WIB
Refleksi terhadap masalah PPDB selalu penting untuk dilakukan karena sedikitnya ada beberapa tantangan yang perlu disiapkan. Pertama, Penetapan Zonasi. Calon Peserta Didik Baru jenjang SD, SMP dan SMA yang berdomisili satu RT/RW belum tertampung di sekolah tersebut. Kedua, Daya Tampung. Masih kurangnya daya tampung di semua jenjang. SD kurang 164.845. SMP kurang 54.833. SMA dan SMK kurang 37.302. Ketiga, adanya masalah ketidaktelitian penginputan NIK untuk PPDB.
Untuk mewujudkan Praktik Baik dalam PPDB di Jakarta, BPMP DKI Jakarta melakukan tiga langkah utama. Pertama, melakukan fasilitasi Pra PPDB seperti dalam FGD Penyusunan Juknis dan Uji Publik PPDB dengan pemangku kepentingan lainnya seperti Ombudsman, Badan Musyawarah Perguruan Tinggi Swasta dan lainnya. Selain itu, juga mengawal perhitungan daya tampung dan zonasi sesuai aturan yang berlaku.
Kedua, melakukan pendampingan terhadap Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam melakukan sosialisasi PPDB melalui konferensi pers kepada masyarakat. Seperti yang sudah dilakukan 12 Juni 2023 di Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang dihadiri Plt. Kepala Dinas Syaefulloh Hidayat, Wakilnya Purwosusilo, dan Kepala BPMP DKI Moch Salim Somad. Pada tahun 2024 ini juga dilakukan hal sama dengan Plt Kepala Dinas Budi Awaluddin yang juga didampingi Wakilnya dan Kepala BPMP DKI Jakarta.
Ketiga, menyampaikan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPDB yang diselenggarakan oleh BPMP DKI Jakarta maupun oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. Hal ini sudah dilakukan sejak tahun 2023.
Baca Juga: Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 untuk Semua Jenjang, Jangan Terlewat!
Untuk mewujudkan Praktik Baik dalam PPDB di Jakarta, BPMP DKI Jakarta melakukan tiga langkah utama. Pertama, melakukan fasilitasi Pra PPDB seperti dalam FGD Penyusunan Juknis dan Uji Publik PPDB dengan pemangku kepentingan lainnya seperti Ombudsman, Badan Musyawarah Perguruan Tinggi Swasta dan lainnya. Selain itu, juga mengawal perhitungan daya tampung dan zonasi sesuai aturan yang berlaku.
Kedua, melakukan pendampingan terhadap Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam melakukan sosialisasi PPDB melalui konferensi pers kepada masyarakat. Seperti yang sudah dilakukan 12 Juni 2023 di Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang dihadiri Plt. Kepala Dinas Syaefulloh Hidayat, Wakilnya Purwosusilo, dan Kepala BPMP DKI Moch Salim Somad. Pada tahun 2024 ini juga dilakukan hal sama dengan Plt Kepala Dinas Budi Awaluddin yang juga didampingi Wakilnya dan Kepala BPMP DKI Jakarta.
Ketiga, menyampaikan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPDB yang diselenggarakan oleh BPMP DKI Jakarta maupun oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. Hal ini sudah dilakukan sejak tahun 2023.
Baca Juga: Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 untuk Semua Jenjang, Jangan Terlewat!
Lihat Juga :