Praktik Baik PPDB Bersama di DKI Jakarta

Rabu, 05 Juni 2024 - 15:20 WIB
Moch Salim Somad. Foto/Istimewa
Moch Salim Somad, S.Kom, M.Pd

Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DKI Jakarta



JAKARTA tengah melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Tahun 2024. Warga Jakarta jangan khawatir karena Jakarta memiliki praktik baik yang telah dilakukan sejak awal dan diadopsi oleh banyak provinsi lainnya di Indonesia.

Secara umum, PPDB merupakan sebuah proses pendaftaran dan seleksi yang dilakukan oleh lembaga pendidikan untuk menerima siswa baru secara adil dan transparan. Karena itu, pelaksanaan PPDB di DKI Jakarta selalu konsisten mengacu pada regulasi terbaru untuk mewujudkan PPDB yang terbaik. Teranyar, merujuk pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Keputusan Sesjen Kemendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023, PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Regulasi tersebut juga menegaskan adanya empat jalur PPDB yaitu zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!