Ujian Bagi Pancasila
Sabtu, 01 Juni 2024 - 11:55 WIB
Kedua, Bung Karno menempatkan dua dimensi penting sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan, yakni dimensi politik yang mengacu pada nilai kebangsaan, internasionalisme, demokrasi, dan keadilan sosial, serta dimensi etik yang mengacu pada nilai ketuhanan. Artinya nilai ketuhanan didapuk menjadi dasar dalam dimensi politik.
Ketiga, Bung Karno menawarkan konsep ketuhanan yang dikembangkan dalam diskursus kebudayaan dan kebangsaan. Artinya, pemahaman dan pengamalan nilai-nilai ketuhanan diletakkan dalam konteks ke-Indonesiaan yang majemuk. Itulah mengapa toleransi menjadi landasan bagi kemajemukan masyarakat Indonesia.
Pancasila yang berarti lima sila atau lima prinsip dasar itu dipakai sebagai dasar filosofis-ideologis untuk mewujudkan empat tujuan bernegara, yaitu: (i) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; (ii) meningkatkan kesejahteraan umum; (ii) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (iv) ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian yang abadi, dan keadilan sosial.
Diterimanya Pancasila sebagai ideologi negara berarti menolak sistem kapitalisme-liberal maupun sosialisme-komunis. Harus diakui bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki perbedaan nyata dengan sistem kapitalisme-liberal maupun sosialisme-komunis.
Di samping itu, Pancasila juga mengakui dan melindungi baik hak-hak individu maupun hak masyarakat baik di bidang ekonomi maupun politik. Ideologi Pancasila mengakui secara selaras baik kolektivisme maupun individualisme.
Demokrasi yang dikembangkan bukan demokrasi politik semata seperti dalam ideologi liberal-kapitalis, melainkan juga demokrasi ekonomi. Dalam sistem kapitalisme liberal, dasar perekonomian bukan usaha bersama dan kekeluargaan, melainkan kebebasan individual untuk berusaha. Sedangkan dalam sistem sosialisme-komunis, negaralah yang justru mendominasi perekonomian, bukan warga negara. (Jimly Asshidiqie:2005).
Dengan demikian, Pancasila hadir sebagai sintesis antara negara kapitalisme-liberal dan sosialisme-komunis. Dalam hal ini Soekarno mengemukakan, “Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara “semua buat semua‟, “satu buat semua, semua buat satu.” (Yudi Latief, 2018).
Dilema Berdemokrasi
Bung Karno berkeyakinan bahwa demokrasi Indonesia adalah permusyawaratan-perwakilan, karena kapal yang membawa kita ke Indonesia Merdeka itu, ialah “Kapal-Persatuan”. Demi persatuan itu, Soekarno menekankan pentingnya bangsa Indonesia menempuh jalan nasionalisme dan jalan demokrasinya sendiri, yang tidak perlu meniru nasionalisme dan demokrasi yang berkembang di Barat.
Soekarno pun mengingatkan bahwa demokrasi itu pada hakekatnya adalah “pemerintahan rakyat”, yang memberi hak kepada semua rakyat untuk ikut memerintah. Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
Ketiga, Bung Karno menawarkan konsep ketuhanan yang dikembangkan dalam diskursus kebudayaan dan kebangsaan. Artinya, pemahaman dan pengamalan nilai-nilai ketuhanan diletakkan dalam konteks ke-Indonesiaan yang majemuk. Itulah mengapa toleransi menjadi landasan bagi kemajemukan masyarakat Indonesia.
Pancasila yang berarti lima sila atau lima prinsip dasar itu dipakai sebagai dasar filosofis-ideologis untuk mewujudkan empat tujuan bernegara, yaitu: (i) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; (ii) meningkatkan kesejahteraan umum; (ii) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (iv) ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian yang abadi, dan keadilan sosial.
Diterimanya Pancasila sebagai ideologi negara berarti menolak sistem kapitalisme-liberal maupun sosialisme-komunis. Harus diakui bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki perbedaan nyata dengan sistem kapitalisme-liberal maupun sosialisme-komunis.
Di samping itu, Pancasila juga mengakui dan melindungi baik hak-hak individu maupun hak masyarakat baik di bidang ekonomi maupun politik. Ideologi Pancasila mengakui secara selaras baik kolektivisme maupun individualisme.
Demokrasi yang dikembangkan bukan demokrasi politik semata seperti dalam ideologi liberal-kapitalis, melainkan juga demokrasi ekonomi. Dalam sistem kapitalisme liberal, dasar perekonomian bukan usaha bersama dan kekeluargaan, melainkan kebebasan individual untuk berusaha. Sedangkan dalam sistem sosialisme-komunis, negaralah yang justru mendominasi perekonomian, bukan warga negara. (Jimly Asshidiqie:2005).
Dengan demikian, Pancasila hadir sebagai sintesis antara negara kapitalisme-liberal dan sosialisme-komunis. Dalam hal ini Soekarno mengemukakan, “Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara “semua buat semua‟, “satu buat semua, semua buat satu.” (Yudi Latief, 2018).
Dilema Berdemokrasi
Bung Karno berkeyakinan bahwa demokrasi Indonesia adalah permusyawaratan-perwakilan, karena kapal yang membawa kita ke Indonesia Merdeka itu, ialah “Kapal-Persatuan”. Demi persatuan itu, Soekarno menekankan pentingnya bangsa Indonesia menempuh jalan nasionalisme dan jalan demokrasinya sendiri, yang tidak perlu meniru nasionalisme dan demokrasi yang berkembang di Barat.
Soekarno pun mengingatkan bahwa demokrasi itu pada hakekatnya adalah “pemerintahan rakyat”, yang memberi hak kepada semua rakyat untuk ikut memerintah. Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
Lihat Juga :
tulis komentar anda