Pertahanan Negara dan RPJPN 2025-2045
Senin, 27 Mei 2024 - 13:33 WIB
Anang Puji Utama
Dosen Tetap Fakultas Keamanan Nasional
Universitas Pertahanan
INDONESIA segera memasuki fase baru perencanaan pembangunan dengan berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2020-2024 pada Desember 2024. UU No 17/2007 tentang RPJPN 2005-2025 telah membagi fase Pembangunan per lima tahun sehingga tahun ini adalah tahun terakhir perencanaan pembangunan jangka panjang yang secara keseluruhan berdurasi 20 tahun.
DPR dan pemerintah sedang melakukan perumusan rancangan RPJPN periode 2025-2045 yang akan mengantarkan bangsa ini memasuki Indonesia emas. Dinamika masyarakat telah mengalami perubahan yang sangat cepat dan saling berdampak antarsektor dan antarteritorial baik dalam lingkup nasional, regional maupun global.
Dunia saat ini menghadapi tantangan bersama yaitu perubahan iklim, disrupsi teknologi, demografi, geopolitik dan sebagainya. Tantangan tersebut juga dihadapi oleh Indonesia sebagai negara yang mengalami perkembangan pesat dalam beberapa waktu terakhir. Situasi tantangannya bertambah kompleks dengan pemindahan ibu kota negara. Kompleksitas tantangan tersebut mutlak menjadi perhatian dalam menyusun RPJPN 2025-2045.
Tantangan yang ada saat ini menunjukkan perlunya pendekatan multisektor yang teintegrasi dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan nasional. Salah satu sektor pembangunan yang juga penting dan vital adalah perencanaan pertahanan negara.
Pertahanan Negara dan Stabilitas untuk Pembangunan
Pertahanan negara memiliki dampak langsung terhadap eksistensi suatu negara. Bahkan dalam dimensi interaksi kompetisi antarnegara, pertahanan negara dapat berpengaruh terhadap harga diri bangsa. Pertahanan negara berperan dalam mendeteksi, menangkal dan menghadapi berbagai ancaman yang membahayakan bangsa dan negara. Kualitas pertahanan negara yang
Dosen Tetap Fakultas Keamanan Nasional
Universitas Pertahanan
INDONESIA segera memasuki fase baru perencanaan pembangunan dengan berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2020-2024 pada Desember 2024. UU No 17/2007 tentang RPJPN 2005-2025 telah membagi fase Pembangunan per lima tahun sehingga tahun ini adalah tahun terakhir perencanaan pembangunan jangka panjang yang secara keseluruhan berdurasi 20 tahun.
DPR dan pemerintah sedang melakukan perumusan rancangan RPJPN periode 2025-2045 yang akan mengantarkan bangsa ini memasuki Indonesia emas. Dinamika masyarakat telah mengalami perubahan yang sangat cepat dan saling berdampak antarsektor dan antarteritorial baik dalam lingkup nasional, regional maupun global.
Dunia saat ini menghadapi tantangan bersama yaitu perubahan iklim, disrupsi teknologi, demografi, geopolitik dan sebagainya. Tantangan tersebut juga dihadapi oleh Indonesia sebagai negara yang mengalami perkembangan pesat dalam beberapa waktu terakhir. Situasi tantangannya bertambah kompleks dengan pemindahan ibu kota negara. Kompleksitas tantangan tersebut mutlak menjadi perhatian dalam menyusun RPJPN 2025-2045.
Tantangan yang ada saat ini menunjukkan perlunya pendekatan multisektor yang teintegrasi dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan nasional. Salah satu sektor pembangunan yang juga penting dan vital adalah perencanaan pertahanan negara.
Pertahanan Negara dan Stabilitas untuk Pembangunan
Pertahanan negara memiliki dampak langsung terhadap eksistensi suatu negara. Bahkan dalam dimensi interaksi kompetisi antarnegara, pertahanan negara dapat berpengaruh terhadap harga diri bangsa. Pertahanan negara berperan dalam mendeteksi, menangkal dan menghadapi berbagai ancaman yang membahayakan bangsa dan negara. Kualitas pertahanan negara yang
Lihat Juga :
tulis komentar anda