Pertahanan Negara dan RPJPN 2025-2045

Senin, 27 Mei 2024 - 13:33 WIB
rapuh atau rendah mengindikasikan bahwa bangsa dan negara tersebut berada dalam situasi berbahaya.

Kokohnya pertahanan negara berkorelasi dengan stabilitas negara yang menjadi modal dasar untuk menyelenggarakan pembangunan. Pertahanan negara yang tangguh akan menciptakan stabilitas keamanan nasional yang baik. Tanpa stabilitas maka tujuan pembangunan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat sulit diwujudkan. Keberlangsungan dan kelancaran pembangunan akan sangat ditentukan daya tahan negara atas ancaman baik dari dalam maupun dari luar.

Kondisi stabilitas suatu negara yang kondusif akan mendorong kemampuan negara tersebut untuk fokus pada upaya-upaya pencapaian tujuannya sesuai dengan perencanaan pembangunan yang sudah dirancang. Pada perkembangan interaksi nasional, regional dan global saat ini pertahanan negara menjadi aspek yang harus dijaga kondusifitasnya setiap saat. Situasi politik dan ekonomi yang sangat dinamis perlu menjadi kewaspadaan bagi penjagaan pertahanan negara.

Merencanakan dan Menjaga Pertahanan Negara

Pembangunan dan pertahanan negara merupakan dua dimensi yang berkaitan dan saling mempengaruhi. Pertahanan negara merupakan salah satu aspek di dalam penyelenggaraan pembangunan. Merencanakan dan melaksanakan pembangunan harus beriringan dengan pertahanan negara. Perencanaan pembangunan di dalamnya juga harus berisi perencanaan pertahanan negara.

Secara umum terdapat dua hal yang menjadi lingkup dalam perencanaan pertahanan negara guna mendukung pembangunan nasional yaitu spektrum ancaman dan potensi kekuatan pertahanan. Untuk mendesain perencanaan pertahanan negara, dua hal tersebut yang perlu menjadi perhatian serius.

Dari aspek spektrum ancaman, pertahanan negara tidak semata-mata dalam lingkup menangkal ancaman militer (tradisional), namun juga ancaman nonmiliter (nontradisional). Bahkan ancaman nonmiliter lebih mendominasi jenis ancaman terhadap pertahanan negara. Daya rusaknya juga sangat besar dan berdampak luas baik dari segi ideologi, politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Pembiaran terhadap ancaman tersebut dapat berdampak pada gangguan keamanan negara (state security).

Ancaman nonmiliter ini memiliki bentuk beragam dan terus berkembang. Di antaranya perang siber, masalah-masalah yang berkembang di era teknokultur, propaganda dan berita bohong, permasalahan lingkungan dan perubahan iklim, radikalisme nilai-nilai yang berbahaya bagi keselamatan negara, ketergantungan ekonomi dengan negara lain, ketimpangan sosial, ancaman krisis pangan dan lain sebagainya. Sifat ancaman nonmiliter ini multidimensi sehingga memerlukan pendekatan penanganan yang multidimensi.

Selanjutnya, lingkup kedua adalah potensi kekuatan pertahanan. Hans J Morgenthau berpendapat ada 2 (dua) faktor yang memberikan kekuatan bagi suatu negara. Pertama, faktor-faktor yang relatif stabil (stable factors), terdiri atas geografi dan sumber daya alam. Kedua, faktor-faktor yang relatif berubah (dinamic factors), terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, infrastruktur teknologi, moral nasional, kualitas diplomasi dan kualitas pemerintahan.

Perencanaan Pertahanan Negara Menuju Indonesia Emas 2045
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More