Sopir, ART, hingga SYL Kecipratan THR Rp100 Juta Periode 2021-2022

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:57 WIB
Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry mengungkapkan dirinya pernah diingatkan untuk menyiapkan sejumlah uang THR untuk SYL. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki
JAKARTA - Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan , Fadjry Djufry mengungkapkan dirinya pernah diingatkan untuk menyiapkan sejumlah uang oleh Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Adapun permintaan uang itu untuk kepentingan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) .

Adapun kebutuhan yang dimaksud adalah untuk menyiapkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk dibayarkan kepada sopir, asisten rumah tangga, juga termasuk SYL pada periode 2021-2022.



Hal itu sempat disinggung oleh Jaksa KPK ketika mengingatkan keterangan Fadjry dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL, Rabu (22/5/2024).



"Di sini kan ada THR 2021 dan 2022. Nomor 1 dan 3. Nah, di BAP saksi juga sudah menjelaskan dua-duanya yang meminta Pak Kasdi. Saksi waktu itu penyampaiannya gimana?" tanya Jaksa KPK Meyer Simanjuntak di ruang sidang.

"Biasanya mengingatkan untuk Pak Menteri staf-stafnya," kata Fadjry.

"Di barang bukti ini ada tulisan langsung pimpinan maksudnya apa? Ini Mei 2021 dan April 2022 THR-nya Rp50 juta. Di situ ditulis tulisan tangan 'langsung pimpinan'," tanya Jaksa.

"Maksudnya yang menyerahkan biasanya saya dengan teman-teman menyampaikan langsung ke yang bersangkutan," ucap saksi.

Fadjry mengungkapkan kalau uang THR yang diminta dipersiapkan sebagaimana diingatkan oleh Kasdi di antaranya untuk sopir hingga satpam SYL.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More