MBKM dan Kesejahteraan Dosen
Selasa, 14 Mei 2024 - 19:10 WIB
Masalahnya, banyak dosen yang malas untuk meningkatkan kualifikasi akademik seperti kuliah sampai S-3, mengikuti kegiatan seminar/pelatihan untuk peningkatan kemampuan diri, gagal mengikuti ujian sertifikasi dosen, gagal menjaga kesehatan, kurang pergaulan, dan sebagainya. Sehingga berdampak pada rendahnya kesejahteraan dosen itu sendiri.
Padahal, strategi untuk meningkatkan kesejahteran adalah dengan meningkatan pendapatan dan menekan pengeluaran. Jika sumber penghasilan dosen hanya mengandalkan gaji dari tempatnya mengajar, tentu ini sangat berat untuk bisa sejahtera. Apalagi tingkat pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan, cenderung selalu meningkat.
Maka, dengan dosen memiliki aktifitas yang produktif di luar kampus, tentu saja dengan tetap menjalankan tugas pokoknya melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi ; pengajaran, pengabdian masyarakat dan penelitian, maka akan meningkatkan pendapatan dosen. Apalagi dikolaborasikan dengan program akademik kampus. Hal ini akan bermuara pada meningkatnya kesejahteraan dosen itu sendiri, tanpa harus membenani kampus tempatnya mengajar dan bertambahnya cum bagi dosen dan kampus untuk kenaikan jabatan fungsional serta akreditasi.
Kegiatan-kegiatan pembelajaran di luar perguruan tinggi, diantaranya Magang Industri/Praktek Kerja, Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa, Mengajar di Satuan Pendidikan, Pertukaran Mahasiswa, Penelitian/Riset, Kewirausahaan, Studi/Proyek Independen, dan Mengikuti Program Kemanusisaan (Ditjen Dikti 2020).
Dosen merupakan salah satu pilar utama dalam proses pembelajaran yang dilakukan di sebuah lembaga pendidikan tinggi, baik itu Universitas, Sekolah Tinggi, Politeknik, maupun akademi. Sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tugas dosen adalah melaksanakan proses pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara seimbang.
Sedangkan bagi dosen, program MBKM dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kapasitas dan kapabilitas dosen. Karena itu, mitigasi terhadap hambatan yang dapat timbul dalam proses penyelenggaraan program MBKM sangat diperlukan, hal ini agar tujuan dan manfaat program dapat dicapai dengan baik, optimal serta berkelanjutan.
Padahal, strategi untuk meningkatkan kesejahteran adalah dengan meningkatan pendapatan dan menekan pengeluaran. Jika sumber penghasilan dosen hanya mengandalkan gaji dari tempatnya mengajar, tentu ini sangat berat untuk bisa sejahtera. Apalagi tingkat pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan, cenderung selalu meningkat.
Maka, dengan dosen memiliki aktifitas yang produktif di luar kampus, tentu saja dengan tetap menjalankan tugas pokoknya melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi ; pengajaran, pengabdian masyarakat dan penelitian, maka akan meningkatkan pendapatan dosen. Apalagi dikolaborasikan dengan program akademik kampus. Hal ini akan bermuara pada meningkatnya kesejahteraan dosen itu sendiri, tanpa harus membenani kampus tempatnya mengajar dan bertambahnya cum bagi dosen dan kampus untuk kenaikan jabatan fungsional serta akreditasi.
Program MBKM
Peraturan Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 telah menggariskan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Kebijakan ini digulirkan sebagai upaya menyiapkan lulusan perguruan tinggi yang mampu menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat. Program MBKM memberikan kepada mahasiswa hak belajar tiga semester di luar program studi (1 semester di luar program studi internal Perguruan Tinggi dan 2 semester di luar Perguruan Tinggi).Kegiatan-kegiatan pembelajaran di luar perguruan tinggi, diantaranya Magang Industri/Praktek Kerja, Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa, Mengajar di Satuan Pendidikan, Pertukaran Mahasiswa, Penelitian/Riset, Kewirausahaan, Studi/Proyek Independen, dan Mengikuti Program Kemanusisaan (Ditjen Dikti 2020).
Dosen merupakan salah satu pilar utama dalam proses pembelajaran yang dilakukan di sebuah lembaga pendidikan tinggi, baik itu Universitas, Sekolah Tinggi, Politeknik, maupun akademi. Sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tugas dosen adalah melaksanakan proses pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara seimbang.
Sedangkan bagi dosen, program MBKM dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kapasitas dan kapabilitas dosen. Karena itu, mitigasi terhadap hambatan yang dapat timbul dalam proses penyelenggaraan program MBKM sangat diperlukan, hal ini agar tujuan dan manfaat program dapat dicapai dengan baik, optimal serta berkelanjutan.
Lihat Juga :