Kemenag: Program PPG Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:27 WIB
loading...
Kemenag: Program PPG...
Sekjen Kemenag Kamarudin Amin menekankan pelaksanaan PPG merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan yang dirancang untuk memastikan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya meningkatkan kesejahteraan guru melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini menjadi tahapan penting bagi guru untuk memperoleh sertifikasi pendidik yang berdampak langsung terhadap pengakuan profesionalitas dan peningkatan kesejahteraan guru sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Upaya peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi profesi ini, sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing sebagaimana yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Penguatan kualitas guru ini dinilai sebagai fondasi penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang adaptif dan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan peningkatan kompetensi guru harus berjalan beriringan dengan penguatan kesejahteraan agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara optimal.

Baca juga: Kemenag Bakal Bangun Madrasah di IKN, Butuh Lahan 21 Hektare

“Guru yang profesional dan sejahtera diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang berkualitas, inklusif, serta berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).

Nasaruddin menekankan Kementerian Agama terus mendorong terwujudnya guru yang profesional, kompeten, serta memiliki kesejahteraan yang memadai guna mendukung terciptanya pendidikan yang berkualitas di Indonesia.

Nasaruddin menambahkan Program PPG menjadi bagian penting dalam memastikan guru pendidikan agama memiliki kapasitas akademik sekaligus kesiapan dalam mengimplementasikan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan peserta didik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Rekomendasi
Pilot F-15 AS: Serangan...
Pilot F-15 AS: Serangan Drone Iran Membentuk Formasi Ubur-ubur
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Berita Terkini
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved