Pejabat Kementan Terpaksa Keluarkan Uang Pribadi Rp200 Juta Renovasi Kamar Anak SYL

Senin, 13 Mei 2024 - 18:05 WIB
"Rp200 juta," jawab saksi.

Sukim menjelaskan permintaan tersebut disampaikan Kemal Redindo melalui aplikasi WhatsApp. Dalam WhatsApp-nya ke Sukim, Kemal Redindo menyertakan foto kuitansi yang masing-masing bernilai Rp100 juta.

"Waktu itu permintaannya Rp200 juta?" tanya Hakim.

"Rp200 juta tapi kuitansinya ada dua," jawab Saksi.

Baca juga: Saksi Ungkap Pernah Dimintai Stafsus SYL 13.000 Paket Sembako

Hakim Rianto kemudian mencecar saksi perihal apakah jumlah tersebut dibayarkan dan dari mana uang tersebut.

"Saudara lapor ke Sekbid?" tanya Hakim.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!