DPR – Serikat Pekerja Bentuk Tim Perumus Bahas RUU Ciptaker

Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:31 WIB


“Dengan demikian nanti kita akan mendapatkan perspektif yang sama antara kawan serikat buruh dengan masyarakat sipil lainnya, ditambah dengan anggota Panja Baleg yang sudah punya argumentasi untuk dibawa (dibahas) dengan pemerintah, sehingga memiliki argumentasi yang kuat,” kata Said. (Baca juga: Godok RUU Cipta Kerja, Serikat Pekerja Dukung DPR Bentuk Tim Bersama)

Said mengklaim bahwa timus ini jauh lebih kuat dibandingkan tim teknis yang sudah dibuat oleh pemerintah yang melibatkan juga sejumlah serikat buruh. Menurut dia, di sana hanya semacam alat legitimasi atau “stempel” bahwa pemerintah sudah melibatkan serikat buruh dalam membahas RUU Ciptaker ini. “Itu hanya stempel, faktanya apa, tidak ada hasil apa pun dengan tim teknis,” ujarnya.

Dia menjelaskan, tim teknis itu berbeda dengan kesepakatan pihaknya dengan pimpinan DPR, pimpinan Baleg, dan Panja RUU Ciptaker Baleg DPR. Yang mana, hasil timus ini akan didiskusikan di Baleg dan menjadi hasil resmi dari Baleg DPR yang kemudian akan dibahas dengan pemerintah dalam Panja, khususnya terkait klaster ketenagakerjaan. “Dengan demikian, diharapkan apa yang menjadi permintaan teman-teman serikat buruh dan Masyarakat sipil lainnya, bisa gol sesuai harapan,” terangnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!