MK Hari Ini Mulai Gelar Persidangan Sengketa Pileg 2024, Total 297 Perkara

Senin, 29 April 2024 - 09:44 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perdana 297 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi ( MK ) mulai menggelar sidang perdana 297 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Pileg 2024.Sidang dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan akan digelar pada 29 April-3 Mei 2024.

Sidang digelar secara paralel di tiga Ruang Sidang MK Gedung I dan II. Sebelumnya, pada Selasa (23/4/2024), MK meregistrasi 297 perkara PHPU anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.



Registrasi dilakukan dengan pencatatan permohonan ke dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dan penyampaian Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) kepada para Pemohon.

Baca juga: MK Sediakan Tukang Pijat untuk Hakim
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!