MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Kamis, 25 April 2024 - 20:34 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 pada pekan depan. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Pileg 2024. Sidang nantinya akan dibagi dalam tiga panel.
"(Sidang sengketa Pileg) dibagi tiga panel. Mekanismenya ditangani oleh panel yang terdiri dari tiga hakim konstitusi," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Fajar menjelaskan, nantinya pihaknya menyiapkan kuota delapan kursi untuk para pemohon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu di tiap masing-masing perkara ada dua orang.
Baca juga: Total 297 Perkara, MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan
"(Sidang sengketa Pileg) dibagi tiga panel. Mekanismenya ditangani oleh panel yang terdiri dari tiga hakim konstitusi," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Fajar menjelaskan, nantinya pihaknya menyiapkan kuota delapan kursi untuk para pemohon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu di tiap masing-masing perkara ada dua orang.
Baca juga: Total 297 Perkara, MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan
Lihat Juga :