Pakar Hukum Ingatkan Aparat Tak Tebang Pilih Lindungi Kebun Sawit

Selasa, 23 April 2024 - 17:42 WIB
“Tidak benar, semua laporan terkait tindak pidana pencurian buah sawit kami tindak lanjuti. Hampir 2,5 tahun saya berpatroli di kebun sawit. Ini menunjukkan komitmen kepolisan untuk membantu pekebun sawit,” kata Sarpani dihubungi wartawan, Senin (22/4/2024).

Selain itu, pihaknya juga mengawasi agar buah sawit hasil curian tidak diperdagangkan di lapak pengepul ilegal. Pada prinsipnya, kata dia, Polres Kotim berkomitmen untuk memutus mata rantai pencurian buah sawit.

Sementara itu, Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor menilai tindakan penjarahan itu pada awalnya bukan dari masyarakat Kotim, namun dari kabupaten tetangga yang kemudian merambah ke wilayah Kotim. Awalnya, penjarahan ini dari warga yang menuntut realisasi plasma dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai belum melaksanakan kewajibannya.

Parahnya penjarahan tersebut juga menyasar perkebunan kelapa sawit yang telah melaksanakan kewajiban plasma, bahkan kebun sawit milik warga juga ikut dijarah. Maka itu, dia mengingatkan bahwa permasalahan menyangkut perkebunan kelapa sawit ini perlu ditangani dengan serius karena ini berhubungan dengan kelancaran investasi di daerah yang berdampak pada perekonomian daerah.
(rca)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More