Terima Kunjungan Anies-Muhaimin, PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran
Selasa, 23 April 2024 - 13:40 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan ucapan selamat atas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden terpilih periode 2024-2019. Hal itu disampaikan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.
"Rartai Keadilan Sejahtera mengucapkan selamat bertugas pada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka," kata Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, Selasa (23/4/2024).
Hal itu disampaikan Ahmad Syaikhu setelah menerima kunjungan pasangan Capres-Cawapres Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar. Syaikhu juga menyampaikan doa agar Prabowo Gibran diberikan bimbingan.
"Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala senantiasa memberikan bimbingan petunjuk dan perlindungannya," jelasnya.
"Semoga Allah subhanahu wa ta'ala Tuhan Yang Maha Esa senantiasa mencurah limpahkan pertolongannya bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini," pungkasnya.
MK memutuskan untuk menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa Pilpres 2024. Atas keputusan MK itu, maka presiden terpilih 2024-2029 ialah Prabowo-Gibran.
MK menolak gugatan kedua kubu saat sidang yang digelar di Gedung MK, Senin (22/4/2024). MK membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo.
"Rartai Keadilan Sejahtera mengucapkan selamat bertugas pada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka," kata Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, Selasa (23/4/2024).
Hal itu disampaikan Ahmad Syaikhu setelah menerima kunjungan pasangan Capres-Cawapres Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar. Syaikhu juga menyampaikan doa agar Prabowo Gibran diberikan bimbingan.
"Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala senantiasa memberikan bimbingan petunjuk dan perlindungannya," jelasnya.
"Semoga Allah subhanahu wa ta'ala Tuhan Yang Maha Esa senantiasa mencurah limpahkan pertolongannya bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini," pungkasnya.
MK memutuskan untuk menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa Pilpres 2024. Atas keputusan MK itu, maka presiden terpilih 2024-2029 ialah Prabowo-Gibran.
MK menolak gugatan kedua kubu saat sidang yang digelar di Gedung MK, Senin (22/4/2024). MK membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda