Terima Kunjungan Anies-Muhaimin, PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran
Selasa, 23 April 2024 - 13:40 WIB
"Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala senantiasa memberikan bimbingan petunjuk dan perlindungannya," jelasnya.
"Semoga Allah subhanahu wa ta'ala Tuhan Yang Maha Esa senantiasa mencurah limpahkan pertolongannya bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini," pungkasnya.
MK memutuskan untuk menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa Pilpres 2024. Atas keputusan MK itu, maka presiden terpilih 2024-2029 ialah Prabowo-Gibran.
MK menolak gugatan kedua kubu saat sidang yang digelar di Gedung MK, Senin (22/4/2024). MK membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo.
"Semoga Allah subhanahu wa ta'ala Tuhan Yang Maha Esa senantiasa mencurah limpahkan pertolongannya bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini," pungkasnya.
MK memutuskan untuk menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa Pilpres 2024. Atas keputusan MK itu, maka presiden terpilih 2024-2029 ialah Prabowo-Gibran.
MK menolak gugatan kedua kubu saat sidang yang digelar di Gedung MK, Senin (22/4/2024). MK membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo.
(maf)
Lihat Juga :