Mengenal Enny Nurbaningsih, Hakim MK yang Sampaikan Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 - 23:37 WIB
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin, Tiga Hakim Sampaikan Dissenting Opinion
Terkait dua putusan tersebut, ada tiga hakim konstitusi yang menyampaikan dissenting opinion. Mereka adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
"Menimbang bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum di atas, dalil Pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian, tidak sebagaimana yang dimohonkan Pemohon dalam petitumnya. Oleh karena diyakini telah terjadi ketidaknetralan pejabat yang sebagian berkelindan dengan pemberian bansos yang terjadi pada beberapa daerah yang telah dipertimbangkan di atas, maka untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil sebagaimana dijamin oleh UUD 1945, seharusnya Mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang untuk beberapa daerah tersebut di atas," demikian bagian akhir dissenting opinion yang disampaikan Enny.
Adapun beberapa daerah yang didalilkan adanya ketidaknetralan Pj Kepala Daerah, termasuk di dalamnya terkait dengan ketidaknetralan pejabat dan aparat negara adalah Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Terkait dua putusan tersebut, ada tiga hakim konstitusi yang menyampaikan dissenting opinion. Mereka adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
"Menimbang bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum di atas, dalil Pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian, tidak sebagaimana yang dimohonkan Pemohon dalam petitumnya. Oleh karena diyakini telah terjadi ketidaknetralan pejabat yang sebagian berkelindan dengan pemberian bansos yang terjadi pada beberapa daerah yang telah dipertimbangkan di atas, maka untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil sebagaimana dijamin oleh UUD 1945, seharusnya Mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang untuk beberapa daerah tersebut di atas," demikian bagian akhir dissenting opinion yang disampaikan Enny.
Adapun beberapa daerah yang didalilkan adanya ketidaknetralan Pj Kepala Daerah, termasuk di dalamnya terkait dengan ketidaknetralan pejabat dan aparat negara adalah Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Profil Singkat Enny Nurbaningsih
Lihat Juga :