Mengenal Enny Nurbaningsih, Hakim MK yang Sampaikan Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres 2024

Senin, 22 April 2024 - 23:37 WIB
Enny Nurbaningsih terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Maria Farida Indrati. Dia mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Agustus 2018.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Enny mengucap sumpah jabatan.

Dikutip dari laman MK, Enny ditetapkan sebagai Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo berdasar Surat Keputusan Presiden Nomor 134/P Tahun 2018 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Hakim Konstitusi setelah lolos uji kelayakan yang dilakukan oleh Tim Seleksi Hakim Konstitusi yang dibentuk oleh Presiden. Enny mengalahkan dua kandidat perempuan lainnya yang dipilih oleh Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi, yakni Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Niā€™matul Huda dan Dosen Senior Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti.

Enny lahir di Pangkal Pinang, 27 Juni 1962. Sejak di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), Enny bertekad menjadi seorang sarjana hukum. Dia pun merantau dari Pangkal Pinang ke Yogyakarta guna menuntut ilmu di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Gelar Sarjana Hukum diraih Enny pada 1981.

Enny juga menempuh S2 Hukum Tata Negara Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung (1995). Selain itu, dia menempuh S3 Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (2005).
(zik)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More