Mengenal Enny Nurbaningsih, Hakim MK yang Sampaikan Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres 2024

Senin, 22 April 2024 - 23:37 WIB
loading...
Mengenal Enny Nurbaningsih,...
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Foto/mkri.id
A A A
JAKARTA - Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Profil Enny Nurbaningsih akan diulas di artikel ini.

Dalam sidang hari ini, MK memutuskan menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan Pasangan Calon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Amar putusan, mengadili: dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

MK juga menolak perkara PHPU Presiden 2024 yang diajukan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud). Majelis Hakim Konstitusi menyatakan dalil-dalil Perkara Nomor 2/PHP.PRES-XXII/2024 tidak beralasan menurut hukum.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin, Tiga Hakim Sampaikan Dissenting Opinion

Terkait dua putusan tersebut, ada tiga hakim konstitusi yang menyampaikan dissenting opinion. Mereka adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

"Menimbang bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum di atas, dalil Pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian, tidak sebagaimana yang dimohonkan Pemohon dalam petitumnya. Oleh karena diyakini telah terjadi ketidaknetralan pejabat yang sebagian berkelindan dengan pemberian bansos yang terjadi pada beberapa daerah yang telah dipertimbangkan di atas, maka untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil sebagaimana dijamin oleh UUD 1945, seharusnya Mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang untuk beberapa daerah tersebut di atas," demikian bagian akhir dissenting opinion yang disampaikan Enny.

Adapun beberapa daerah yang didalilkan adanya ketidaknetralan Pj Kepala Daerah, termasuk di dalamnya terkait dengan ketidaknetralan pejabat dan aparat negara adalah Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Profil Singkat Enny Nurbaningsih


Enny Nurbaningsih terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Maria Farida Indrati. Dia mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Agustus 2018.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Enny mengucap sumpah jabatan.

Dikutip dari laman MK, Enny ditetapkan sebagai Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo berdasar Surat Keputusan Presiden Nomor 134/P Tahun 2018 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Hakim Konstitusi setelah lolos uji kelayakan yang dilakukan oleh Tim Seleksi Hakim Konstitusi yang dibentuk oleh Presiden. Enny mengalahkan dua kandidat perempuan lainnya yang dipilih oleh Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi, yakni Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Ni’matul Huda dan Dosen Senior Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti.

Enny lahir di Pangkal Pinang, 27 Juni 1962. Sejak di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), Enny bertekad menjadi seorang sarjana hukum. Dia pun merantau dari Pangkal Pinang ke Yogyakarta guna menuntut ilmu di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Gelar Sarjana Hukum diraih Enny pada 1981.



Enny juga menempuh S2 Hukum Tata Negara Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung (1995). Selain itu, dia menempuh S3 Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (2005).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
10 Cara Berbakti kepada...
10 Cara Berbakti kepada Ibu Menurut Islam, Terinspirasi Momen Haru Timnas Maroko di Piala Dunia 2026
Komika Turki Ditangkap...
Komika Turki Ditangkap atas Tuduhan Menghina Islam dan Erdogan
Portugal vs Spanyol...
Portugal vs Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ronaldo-Yamal Siapa Lebih Moncer?
Berita Terkini
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Imparsial Minta Polisi...
Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Mendorong Kebijakan...
Mendorong Kebijakan Energi Berkelanjutan Demi Lingkungan dan Kesejahteraan
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved