Din Syamsuddin: Putusan MK Bukan Kiamat

Senin, 22 April 2024 - 13:17 WIB
"Saya kira masih berlangsung, siapa tahu ada mukjizat, itu yang kita doakan. Kita menolak baik pada tingkat argumen atau alasan, saya ikuti 2, 3, 4 hakim MK. Dari orang di luar bidang hukum menyampaikan bahwa apa yang digugat oleh tim 01 maupun tim 03 mengapa tak disampaikan sebelum pilpres," tuturnya.

Din Syamsuddin menambahkan, sejatinya saat ada pendapat yang menyebutkan paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud seharusnya menggugat sebelum pilpres digelar, pendapat itu aneh bin ajaib. Meski begitu, Din menekankan, apa pun putusan sidang sengketa Pilpres 2024, masyarakat diminta untuk tetap menjaga kedamaian.

"Apa pun putusan MK bukan kiamat, apalagi kiamat kubra," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!