Soal Putusan Sengketa Pilpres 2024, MK Pastikan Sesuai Jadwal

Senin, 15 April 2024 - 18:12 WIB
"Belum ada perubahan untuk agenda itu. Kita tetap mengagendakan pengucapan putusan PHPU Pilpres pada 22 April," ungkap Fajar.

Sebelumnya, MK telah melakukan sidang sengketa Pilpres yang perdana diselenggarakan pada Rabu (27/3/2024) lalu. Dalam sidang tersebut, kubu nomor urut 1 Anies-Muhaimin, dan paslon nomor 3 Ganjar-Mahfud menjadi pemohon.

Kedua kubu tersebut, menggugat beberapa hal, salah satunya adalah meminta agar dilakukan pencoblosan ulang, dan juga mendiskualifikasi paslon nomor 2, Prabowo-Gibran.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!