TPDI: Sirekap Jadi Cara Tutupi Kejahatan Pemilu Sebelum 14 Februari 2024
Minggu, 07 April 2024 - 21:19 WIB
Koordinator TPDI Petrus Selestinus menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk Membuka Kotak Pandora Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024 yang digelar secara daring, Minggu (7/4/2024). Foto: iNews Media/Felldy Utama
JAKARTA - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menuding Sistem Informasi Rekapitulasi Perhitungan Suara (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai alat bantu masyarakat mengetahui perolehan suara hanya sebagai upaya menutupi kejahatan Pemilu 2024 sebelum hari pemungutan suara 14 Februari.
Hal ini disampaikan Koordinator TPDI Petrus Selestinus saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk 'Membuka Kotak Pandora Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024' yang digelar secara daring, Minggu (7/4/2024).
Baca juga: Lengkap, 4 Menteri Jokowi Hadiri Sidang PHPU di MK
"Sirekap ini salah satu cara yang disalahgunakan untuk menutup-nutupi kejahatan Pemilu yang terjadi sebelum tanggal 14 Februari," ujar Petrus.
Hal ini disampaikan Koordinator TPDI Petrus Selestinus saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk 'Membuka Kotak Pandora Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024' yang digelar secara daring, Minggu (7/4/2024).
Baca juga: Lengkap, 4 Menteri Jokowi Hadiri Sidang PHPU di MK
"Sirekap ini salah satu cara yang disalahgunakan untuk menutup-nutupi kejahatan Pemilu yang terjadi sebelum tanggal 14 Februari," ujar Petrus.
Lihat Juga :