Pemuda Perindo Sarankan Kejagung Gandeng KPK dan Polri Usut Korupsi Timah

Jum'at, 05 April 2024 - 15:09 WIB
Direktur Eksekutif Pemuda Perindo Iqnal Shalat Sukma Wibowo menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Foto/A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pemuda Perindo Iqnal Shalat Sukma Wibowo menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Selain kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun, kasus tersebut menimbulkan kerusakan pada lingkungan.

"Bukti itu harus diperkuat lagi, kalau perlu menggandeng lembaga hukum lain, seperti KPK hingga kepolisian agar bisa dieksplore tindak kejahatan yang sangat merugikan ini," ujarnya di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).



Dia meyakini ada dalang dalam kasus korupsi Timah, hanya saja belum ditetapkan sebagai tersangka. Maka itu, Kejagung diharapkan bisa berkolaborasi dengan Polri dan KPK untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas lantaran tak menutup kemungkinan masih ada beberapa orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Pemuda Perindo Anggap Korupsi Timah Rusak Lingkungan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!