Ketua MK Tegur Ketua KPU karena Terlalu Santai Bicara ke Ahli Ganjar-Mahfud
Selasa, 02 April 2024 - 14:38 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang dianggap terlalu santai saat mengikuti sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Momen teguran itu terjadi seusai ahli dari pihak Ganjar-Mahfud yakni I Gusti Putu Artha memaparkan keterangannya dalam sidang tersebut. Ketua MK Suhartoyo pun mempersilakan para pihak untuk bertanya kepada ahli tersebut.
Saat Suhartoyo mempersilakan pihak KPU, Hasyim pun bertanya sebagai pihak termohon namun dengan nada agak sedikit lemah.
"Dari termohon ada pertanyaan?" tanya Suhartoyo.
"Terima kasih Majelis, saudara ahli, sekiranya saudara membaca amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90. Sekiranya saudara ada mungkin bisa dibaca," ujar Hasyim dengan nada agak pelan.
Belum selesai memberikan pertanyaan, Suhartoyo pun menegur Hasyim karena dianggap terlalu santai dalam berbicara.
"Semangat sedikit Pak," tegas Suhartoyo.
Hasyim mengaku bersuara pelan karena menghormati I Gusti Putu Artha sebagai Ahli dan juga mantan Komisioner KPU.
Momen teguran itu terjadi seusai ahli dari pihak Ganjar-Mahfud yakni I Gusti Putu Artha memaparkan keterangannya dalam sidang tersebut. Ketua MK Suhartoyo pun mempersilakan para pihak untuk bertanya kepada ahli tersebut.
Baca Juga
Saat Suhartoyo mempersilakan pihak KPU, Hasyim pun bertanya sebagai pihak termohon namun dengan nada agak sedikit lemah.
"Dari termohon ada pertanyaan?" tanya Suhartoyo.
"Terima kasih Majelis, saudara ahli, sekiranya saudara membaca amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90. Sekiranya saudara ada mungkin bisa dibaca," ujar Hasyim dengan nada agak pelan.
Belum selesai memberikan pertanyaan, Suhartoyo pun menegur Hasyim karena dianggap terlalu santai dalam berbicara.
"Semangat sedikit Pak," tegas Suhartoyo.
Hasyim mengaku bersuara pelan karena menghormati I Gusti Putu Artha sebagai Ahli dan juga mantan Komisioner KPU.
Lihat Juga :
tulis komentar anda