MK Diyakini Tak Periksa Angka Hasil Pemilu, Feri: Dispute Election Itu Pasti Bicara Proses

Jum'at, 29 Maret 2024 - 07:19 WIB
Selanjutnya, prinsip berkepastian hukum juga telah dilanggar KPU. Pasalnya, KPU tidak mengubah PKPU setelah MK mengeluarkan putusan yang mengubah usia peserta Pilpres, namun langsung menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2.

"Jadi profesionalitas KPU bermasalah, prinsip efektif juga bermasalah, jujur dan adil juga bermasalah, penentuan berkepastian hukum juga bermasalah. Kenapa saya sebut prinsip berkepastian hukum KPU bermasalah, karena hanya untuk anak presiden peraturan diberlakukan surut jadi kecurangannya itu sangat merata di ruang prinsip," ungkap Feri.

Atas dasar itu, dia berharap MK berani berdiri sebagai penjaga konstitusi untuk menegakkan demokrasi yang menjadi cita-cita reformasi dalam menyikapi persoalan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Pesan saya, MK jangan membohongi konstitusi, jangan bohongi hati nurani, sebab di mana saja dispute election itu pasti bicara proses, sejak kapan bicara angka-angka saja. Bahkan, dalam sepak bola pun tidak bicara soal angka-angka. Misalnya, kecurangan permainan skor di Liga Italia kapan bicara angka-angka. Mereka bicara apakah wasit curang, pemain terlibat, pemilik klub terlibat, bandar judi terlibat," ujarnya.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More