Periksa 2 Hakim Agung terkait Gazalba Saleh, KPK Dalami Putusan Perkara KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:51 WIB
Tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 Hakim Agung sebagai saksi terkait perkara dugaan gratifikasi dan TPPU. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 Hakim Agung sebagai saksi terkait perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh .

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Arsip Mahkamah Agung (MA) pada Senin 25 Maret 2024.



"Senin (25/3/2024) bertempat di Gedung Arsip MA RI, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi seperti Desnayeti dan Yohanes Priyana (Hakim Agung Mahkamah Agung)," kata Ali melalui keterangannya, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Membedah Argumen TP3 Tentang KM 50
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!