Mahasiswanya Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman, UNJ Ambil Langkah Hukum
Senin, 25 Maret 2024 - 16:40 WIB
Saat presentasi di UNJ, kata dia, SS, PT. SHB dan CV-Gen meyakinkan UNJ bahwa PT. SHB adalah perusahaan yang sudah berbadan hukum berdasarkan Nomor AHU-02200096.AH.11 Tahun 2021 dan Program Magang Internasional di Jerman ini menurut pihak mereka diakui oleh Pemerintah Jerman dan Indonesia.
Bahkan SS, PT. SHB dan CV-Gen menyampaikan program magang internasional di Jerman ini sudah diikuti oleh banyak perguruan tinggi di Indonesia sebelum UNJ.
"SS menyebut salah satunya Universitas Binawan dan berjalan dengan sukses. Saat ditanya mengenai apa benar ini program magang, SS, PT. SHB dan CV-Gen menyatakan dan menjamin bahwa ini adalah program magang yang dilakukan selama 3 bulan," paparnya.
Keempat, atas semangat untuk mendukung dan menyukseskan MBKM, Program Internasionalisasi UNJ dan pencapaian IKU 2, yaitu mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, serta indikator World University Ranking mahasiswa outbound Internasional.
Pada 19 Mei 2023 dilaksanakan seminar program magang internasional di Jerman di lantai 8 Gedung Syafe’i dengan narasumber SS, ER selaku Director of SHB, dan SM dari Jerman yang merupakan mahasiswa alumni Program Magang Internasional di Jerman 2022 yang oleh SS diminta untuk menyampaikan testimoni pengalaman magang di Jerman.
Seminar kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang Program Internship International antara UNJ dengan PT SHB yang dibuktikan dengan Nota Kesepahaman antara UNJ dan PT. SHB No. B 19.UN/39 HK 07.00/2023 dan 39/MOU/SHB-UNJUni/VI/2023 tentang Penyelenggaraan Program International Internship Bagi Mahasiswa UNJ ke Jerman.
"Isi perjanjian tersebut PT. SHB menawarkan kesempatan dan peluang kepada mahasiswa aktif dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk magang di Jerman. Sesuai isi MOU, jelas disebutkan programnya adalah internship international dan bukan kerja," katanya.
Kelima, untuk memperkuat dan memastikan program magang internasional ini, UNJ juga meminta jaminan kepada PT. SHB melalui pesan email pada 12 dan 19 September 2023. Saat itu, pihak PT. SHB menyatakan program ini hakikatnya adalah magang dan PT. SHB memberikan jaminan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam magang tersebut dan berjanji tidak ada unsur kekerasan seksual, tidak ada unsur kekerasan fisik, dan tidak ada unsur perdagangan manusia.
"Atas jaminan dari PT. SHB, akhirnya UNJ melanjutkan tawaran program magang internasional di Jerman," ucapnya.
Keenam, program magang internasional di Jerman yang ditawarkan SS dan PT. SHB ini sifatnya biaya mandiri dari peserta mahasiswa yang berminat mengikuti. UNJ sendiri tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk kegiatan tersebut. Sehingga dalam sosialisasi kepada mahasiswa UNJ, sesuai dengan informasi dari SS dan PT. SHB bahwa program magang internasional di Jerman ini ditanggung secara mandiri dari peserta yang berminat mengikutinya.
Bahkan SS, PT. SHB dan CV-Gen menyampaikan program magang internasional di Jerman ini sudah diikuti oleh banyak perguruan tinggi di Indonesia sebelum UNJ.
"SS menyebut salah satunya Universitas Binawan dan berjalan dengan sukses. Saat ditanya mengenai apa benar ini program magang, SS, PT. SHB dan CV-Gen menyatakan dan menjamin bahwa ini adalah program magang yang dilakukan selama 3 bulan," paparnya.
Keempat, atas semangat untuk mendukung dan menyukseskan MBKM, Program Internasionalisasi UNJ dan pencapaian IKU 2, yaitu mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, serta indikator World University Ranking mahasiswa outbound Internasional.
Pada 19 Mei 2023 dilaksanakan seminar program magang internasional di Jerman di lantai 8 Gedung Syafe’i dengan narasumber SS, ER selaku Director of SHB, dan SM dari Jerman yang merupakan mahasiswa alumni Program Magang Internasional di Jerman 2022 yang oleh SS diminta untuk menyampaikan testimoni pengalaman magang di Jerman.
Seminar kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang Program Internship International antara UNJ dengan PT SHB yang dibuktikan dengan Nota Kesepahaman antara UNJ dan PT. SHB No. B 19.UN/39 HK 07.00/2023 dan 39/MOU/SHB-UNJUni/VI/2023 tentang Penyelenggaraan Program International Internship Bagi Mahasiswa UNJ ke Jerman.
"Isi perjanjian tersebut PT. SHB menawarkan kesempatan dan peluang kepada mahasiswa aktif dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk magang di Jerman. Sesuai isi MOU, jelas disebutkan programnya adalah internship international dan bukan kerja," katanya.
Kelima, untuk memperkuat dan memastikan program magang internasional ini, UNJ juga meminta jaminan kepada PT. SHB melalui pesan email pada 12 dan 19 September 2023. Saat itu, pihak PT. SHB menyatakan program ini hakikatnya adalah magang dan PT. SHB memberikan jaminan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam magang tersebut dan berjanji tidak ada unsur kekerasan seksual, tidak ada unsur kekerasan fisik, dan tidak ada unsur perdagangan manusia.
"Atas jaminan dari PT. SHB, akhirnya UNJ melanjutkan tawaran program magang internasional di Jerman," ucapnya.
Keenam, program magang internasional di Jerman yang ditawarkan SS dan PT. SHB ini sifatnya biaya mandiri dari peserta mahasiswa yang berminat mengikuti. UNJ sendiri tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk kegiatan tersebut. Sehingga dalam sosialisasi kepada mahasiswa UNJ, sesuai dengan informasi dari SS dan PT. SHB bahwa program magang internasional di Jerman ini ditanggung secara mandiri dari peserta yang berminat mengikutinya.
tulis komentar anda