Mahasiswanya Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman, UNJ Ambil Langkah Hukum
Senin, 25 Maret 2024 - 16:40 WIB

UNJ akan mengambil langkah hukum terhadap Sihol Situngkir (SS), PT. Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan CV-Gen menyusul mahasiswanya menjadi korban TPPO. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) akan mengambil langkah hukum terhadap Sihol Situngkir (SS), PT. Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan CV-Gen. Hal itu buntut adanya mahasiswa UNJ yang menjadi korban penipuan Program Magang Internasional di Jerman yang terindikasi dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) .
"UNJ sudah memberikan pernyataan resminya yang diunggah dalam laman resmi UNJ dan media sosial terkait hal yang sedang menimpa UNJ dan khususnya mahasiswa UNJ," ujar Sekretaris Edura UNJ Syaifudin, Senin (25/3/2024).
Syaifudin menyebut, pernyataan resmi UNJ ada 15 poin, yaitu pertama, UNJ sebagai Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia selalu berkomitmen menyukseskan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi yang berdaya saing.
Baca juga: Koordinasi dengan KBRI Jerman, Bareskrim Buru 2 Tersangka TPPO 1.047 Mahasiswa
Kedua, Untuk mewujudkan visi UNJ "Menjadi Universitas yang Bereputasi di Kawasan Asia” dan selaras dengan kebijakan Kemendikbud Ristek UNJ merumuskan dan menetapkan Program Internasionalisasi dalam Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) 2020 – 2045 dan Rencana Strategis Bisnis (RSB) 2020 – 2024 sebagai amanah Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Statuta Universitas Negeri Jakarta.
"Pada Program Internasionalisasi ini, salah satu turunan kegiatannya adalah magang internasional," ujarnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap TPPO Modus Program Magang ke Jerman
Kegiatan magang Internasional dengan jumlah mahasiswa berkegiatan internasional menjadi salah satu kegiatan yang tidak hanya mengemban pemenuhan RPJP dan RSB UNJ, namun juga indikator dalam pemeringkatan internasional serta bentuk implementasi internasionalisasi Program Studi di UNJ yang telah mendapatkan sertifikasi internasional.
Ketiga, pada Februari 2023 diawali dengan kedatangan SS yang merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Jambi dan timnya ke UNJ untuk menawarkan Program Magang Internasional ke Jerman. Pada 6 Mei 2023 SS kembali ke UNJ untuk mempresentasikan Program Magang Internasional ke Jerman dengan mengajak dan memperkenalkan PT. SHB dan CV-Gen.
Saat presentasi di UNJ, kata dia, SS, PT. SHB dan CV-Gen meyakinkan UNJ bahwa PT. SHB adalah perusahaan yang sudah berbadan hukum berdasarkan Nomor AHU-02200096.AH.11 Tahun 2021 dan Program Magang Internasional di Jerman ini menurut pihak mereka diakui oleh Pemerintah Jerman dan Indonesia.
Bahkan SS, PT. SHB dan CV-Gen menyampaikan program magang internasional di Jerman ini sudah diikuti oleh banyak perguruan tinggi di Indonesia sebelum UNJ.
"SS menyebut salah satunya Universitas Binawan dan berjalan dengan sukses. Saat ditanya mengenai apa benar ini program magang, SS, PT. SHB dan CV-Gen menyatakan dan menjamin bahwa ini adalah program magang yang dilakukan selama 3 bulan," paparnya.
Keempat, atas semangat untuk mendukung dan menyukseskan MBKM, Program Internasionalisasi UNJ dan pencapaian IKU 2, yaitu mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, serta indikator World University Ranking mahasiswa outbound Internasional.
Pada 19 Mei 2023 dilaksanakan seminar program magang internasional di Jerman di lantai 8 Gedung Syafe’i dengan narasumber SS, ER selaku Director of SHB, dan SM dari Jerman yang merupakan mahasiswa alumni Program Magang Internasional di Jerman 2022 yang oleh SS diminta untuk menyampaikan testimoni pengalaman magang di Jerman.
Seminar kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang Program Internship International antara UNJ dengan PT SHB yang dibuktikan dengan Nota Kesepahaman antara UNJ dan PT. SHB No. B 19.UN/39 HK 07.00/2023 dan 39/MOU/SHB-UNJUni/VI/2023 tentang Penyelenggaraan Program International Internship Bagi Mahasiswa UNJ ke Jerman.
"UNJ sudah memberikan pernyataan resminya yang diunggah dalam laman resmi UNJ dan media sosial terkait hal yang sedang menimpa UNJ dan khususnya mahasiswa UNJ," ujar Sekretaris Edura UNJ Syaifudin, Senin (25/3/2024).
Syaifudin menyebut, pernyataan resmi UNJ ada 15 poin, yaitu pertama, UNJ sebagai Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia selalu berkomitmen menyukseskan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi yang berdaya saing.
Baca juga: Koordinasi dengan KBRI Jerman, Bareskrim Buru 2 Tersangka TPPO 1.047 Mahasiswa
Kedua, Untuk mewujudkan visi UNJ "Menjadi Universitas yang Bereputasi di Kawasan Asia” dan selaras dengan kebijakan Kemendikbud Ristek UNJ merumuskan dan menetapkan Program Internasionalisasi dalam Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) 2020 – 2045 dan Rencana Strategis Bisnis (RSB) 2020 – 2024 sebagai amanah Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Statuta Universitas Negeri Jakarta.
"Pada Program Internasionalisasi ini, salah satu turunan kegiatannya adalah magang internasional," ujarnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap TPPO Modus Program Magang ke Jerman
Kegiatan magang Internasional dengan jumlah mahasiswa berkegiatan internasional menjadi salah satu kegiatan yang tidak hanya mengemban pemenuhan RPJP dan RSB UNJ, namun juga indikator dalam pemeringkatan internasional serta bentuk implementasi internasionalisasi Program Studi di UNJ yang telah mendapatkan sertifikasi internasional.
Ketiga, pada Februari 2023 diawali dengan kedatangan SS yang merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Jambi dan timnya ke UNJ untuk menawarkan Program Magang Internasional ke Jerman. Pada 6 Mei 2023 SS kembali ke UNJ untuk mempresentasikan Program Magang Internasional ke Jerman dengan mengajak dan memperkenalkan PT. SHB dan CV-Gen.
Saat presentasi di UNJ, kata dia, SS, PT. SHB dan CV-Gen meyakinkan UNJ bahwa PT. SHB adalah perusahaan yang sudah berbadan hukum berdasarkan Nomor AHU-02200096.AH.11 Tahun 2021 dan Program Magang Internasional di Jerman ini menurut pihak mereka diakui oleh Pemerintah Jerman dan Indonesia.
Bahkan SS, PT. SHB dan CV-Gen menyampaikan program magang internasional di Jerman ini sudah diikuti oleh banyak perguruan tinggi di Indonesia sebelum UNJ.
"SS menyebut salah satunya Universitas Binawan dan berjalan dengan sukses. Saat ditanya mengenai apa benar ini program magang, SS, PT. SHB dan CV-Gen menyatakan dan menjamin bahwa ini adalah program magang yang dilakukan selama 3 bulan," paparnya.
Keempat, atas semangat untuk mendukung dan menyukseskan MBKM, Program Internasionalisasi UNJ dan pencapaian IKU 2, yaitu mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, serta indikator World University Ranking mahasiswa outbound Internasional.
Pada 19 Mei 2023 dilaksanakan seminar program magang internasional di Jerman di lantai 8 Gedung Syafe’i dengan narasumber SS, ER selaku Director of SHB, dan SM dari Jerman yang merupakan mahasiswa alumni Program Magang Internasional di Jerman 2022 yang oleh SS diminta untuk menyampaikan testimoni pengalaman magang di Jerman.
Seminar kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang Program Internship International antara UNJ dengan PT SHB yang dibuktikan dengan Nota Kesepahaman antara UNJ dan PT. SHB No. B 19.UN/39 HK 07.00/2023 dan 39/MOU/SHB-UNJUni/VI/2023 tentang Penyelenggaraan Program International Internship Bagi Mahasiswa UNJ ke Jerman.
Lihat Juga :