Koordinasi dengan KBRI Jerman, Bareskrim Buru 2 Tersangka TPPO 1.047 Mahasiswa
Jum'at, 22 Maret 2024 - 22:57 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri memburu dua dari lima tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang (ferien job) ke Jerman.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jerman untuk memulangkan dua tersangka itu ke Indonesia.
"Lintas koordinasinya kita memiliki atase kepolisian di KBRI Jerman dan tentu ini secara proaktif informasi dari KBRI Jerman tentu ini masih dilakukan proses penyidikan," kata Trunoyudo, Jumat (22/3/2024).
Tak hanya itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) dalam mengusut TPPO 1.047 mahasiswa tersebut.
"Terkait koordinasi kolaborasi tadi kami sampaikan penyidik untuk mengungkap kasus ini tetap akan melakukan kolaborasi kerja sama dan koordinasi baik itu Kemendikbudristek maupun KBRI," ucapnya.
Adapun dua tersangka yang saat ini masih berada di Jerman adalah ER atau EW, perempuan berumur 39 tahun, berperan menjalin kerja sama dan menandatangani MoU PT. SHB dengan Unj selaku dirut, serta menjanjikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang di dapatkan pihak universitas.
Lalu A alias AE, perempuan 37 tahun yang berperan mempresentasikan program ferienjob ke universitas untuk magang di Jerman, serta meyakinkan para mahasiswa untuk mengikuti program magang tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jerman untuk memulangkan dua tersangka itu ke Indonesia.
"Lintas koordinasinya kita memiliki atase kepolisian di KBRI Jerman dan tentu ini secara proaktif informasi dari KBRI Jerman tentu ini masih dilakukan proses penyidikan," kata Trunoyudo, Jumat (22/3/2024).
Tak hanya itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) dalam mengusut TPPO 1.047 mahasiswa tersebut.
"Terkait koordinasi kolaborasi tadi kami sampaikan penyidik untuk mengungkap kasus ini tetap akan melakukan kolaborasi kerja sama dan koordinasi baik itu Kemendikbudristek maupun KBRI," ucapnya.
Adapun dua tersangka yang saat ini masih berada di Jerman adalah ER atau EW, perempuan berumur 39 tahun, berperan menjalin kerja sama dan menandatangani MoU PT. SHB dengan Unj selaku dirut, serta menjanjikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang di dapatkan pihak universitas.
Lalu A alias AE, perempuan 37 tahun yang berperan mempresentasikan program ferienjob ke universitas untuk magang di Jerman, serta meyakinkan para mahasiswa untuk mengikuti program magang tersebut.
tulis komentar anda