Bareskrim Sebut 2 dari 5 Tersangka TPPO Berkedok Magang Ada di Jerman
Rabu, 20 Maret 2024 - 11:08 WIB
loading...
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus TPPO dengan modus program magang ke Jerman. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang (ferien job) ke Jerman .
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, dua di antaranya masih berada di Jerman.
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap TPPO Modus Program Magang ke Jerman
"Mereka adalah perempuan bernisial ER alias EW (39), A alias AE perempuan (37), laki-laki SS (65), perempuan AJ (52), dan laki-laki MZ (60)," ujar Djuhandhani melalui keterangan resminya dikutip Rabu (20/3/2024).
Pihaknya, kata Djuhandhani, juga tengah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter Polri) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jerman untuk penanganan dua tersangka itu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, dua di antaranya masih berada di Jerman.
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap TPPO Modus Program Magang ke Jerman
"Mereka adalah perempuan bernisial ER alias EW (39), A alias AE perempuan (37), laki-laki SS (65), perempuan AJ (52), dan laki-laki MZ (60)," ujar Djuhandhani melalui keterangan resminya dikutip Rabu (20/3/2024).
Pihaknya, kata Djuhandhani, juga tengah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter Polri) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jerman untuk penanganan dua tersangka itu.
Lihat Juga :