TPN Ganjar-Mahfud Sesalkan Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024
Rabu, 20 Maret 2024 - 22:15 WIB
Meski mengaku mempunyai banyak saksi, mantan Dubes Indonesia untuk Norwegia itu juga mengungkap ada sejumlah saksi yang takut menjadi saksi dalam gugatan PHPU. Padahal, tambah dia, saksi-saksi itu melihat langsung dan mengalami sejumlah rentetan peristiwa yang ada.
“Banyak juga saksi yang ketakutan, tapi kan kita tentu enggak bisa mendapatkan semua saksi yang ada. Banyak yang ketakutan, tidak berani padahal mereka menyaksikan dan mengalami,” tandasnya.
Baca juga: Respons Mabes Polri soal TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda Jadi Saksi Gugatan Pilpres
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dirinya tidak segan memproses Kapolda yang ketahuan melanggar netralitas dalam Pemilu 2024.
Hal itu diungkap Sigit merespons pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan seorang Kapolda, sebagai saksi dalam gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Banyak juga saksi yang ketakutan, tapi kan kita tentu enggak bisa mendapatkan semua saksi yang ada. Banyak yang ketakutan, tidak berani padahal mereka menyaksikan dan mengalami,” tandasnya.
Baca juga: Respons Mabes Polri soal TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda Jadi Saksi Gugatan Pilpres
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dirinya tidak segan memproses Kapolda yang ketahuan melanggar netralitas dalam Pemilu 2024.
Hal itu diungkap Sigit merespons pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan seorang Kapolda, sebagai saksi dalam gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Lihat Juga :