TPN Ganjar-Mahfud Sesalkan Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024
Rabu, 20 Maret 2024 - 22:15 WIB
Hal ini disampaikan Sigit usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.
Di sisi lain, Sigit mempersilakan TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan Kapolda sebagai saksi dalam gugatannya. Namun, harus dengan bukti yang kuat.
Sigit mengungkap, meskipun mengizinkan seorang Kapolda bersaksi, namun Sigit mengaku belum mengetahui siapa Kapolda yang akan dihadirkan oleh TPN Ganjar-Mahfud dalam gugatan MK tersebut.
Di sisi lain, Sigit mempersilakan TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan Kapolda sebagai saksi dalam gugatannya. Namun, harus dengan bukti yang kuat.
Sigit mengungkap, meskipun mengizinkan seorang Kapolda bersaksi, namun Sigit mengaku belum mengetahui siapa Kapolda yang akan dihadirkan oleh TPN Ganjar-Mahfud dalam gugatan MK tersebut.
(cip)
Lihat Juga :