Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur Dituntut 6 Bulan Penjara
Selasa, 19 Maret 2024 - 23:50 WIB
Baca juga: KY Pantau Sidang Kasus Tindak Pidana Pemilu PPLN Kuala Lumpur di PN Jakpus
Lalu, para terdakwa kecuali Masduki Khamdan Muchamad dinilai kooperatif dan tidak berbelit-belit sejak pemeriksaan di tingkat penyidikan sampai dengan tingkat persidangan. Selanjutnya, para terdakwa sebagian besar adalah mahasiswa atau mahasiswi yang sedang menempuh kuliah S3 di Malaysia.
Terakhir, para terdakwa kecuali terdakwa dua dan terdakwa tiga mempunyai tanggungan keluarga, istri, dan anak.
Lalu, para terdakwa kecuali Masduki Khamdan Muchamad dinilai kooperatif dan tidak berbelit-belit sejak pemeriksaan di tingkat penyidikan sampai dengan tingkat persidangan. Selanjutnya, para terdakwa sebagian besar adalah mahasiswa atau mahasiswi yang sedang menempuh kuliah S3 di Malaysia.
Terakhir, para terdakwa kecuali terdakwa dua dan terdakwa tiga mempunyai tanggungan keluarga, istri, dan anak.
(kri)
Lihat Juga :