Polri Tilang 60.047 Pengendara selama 11 Hari Operasi Keselamatan 2024

Sabtu, 16 Maret 2024 - 11:30 WIB
Sebagai informasi, ada 11 pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan 2024, yaitu:

1. Menggunakan handphone saat berkendara

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur

3. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor

4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Melawan arus lalu lintas

7. Melebih batas kecepatan

8. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar

9. Kendaraan yang melebihi muatan

10. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More