Polri Tilang 60.047 Pengendara selama 11 Hari Operasi Keselamatan 2024
Sabtu, 16 Maret 2024 - 11:30 WIB
Kegiatan ini, kata Trunoyudo, bukan hanya tanggung jawab Polri ataupun kementerian dan lembaga terkait, namun juga menjadi tanggung jawab bersama. "Ke depannya juga Polri berharap masyarakat bisa memberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan lalu lintas di jalan," katanya.
Sebagai informasi, ada 11 pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan 2024, yaitu:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebih batas kecepatan
8. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
Sebagai informasi, ada 11 pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan 2024, yaitu:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebih batas kecepatan
8. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
Lihat Juga :
tulis komentar anda