Polri Tilang 60.047 Pengendara selama 11 Hari Operasi Keselamatan 2024

Sabtu, 16 Maret 2024 - 11:30 WIB
loading...
Polri Tilang 60.047...
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Keselamatan 2024 sejak 4-17 Maret 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Keselamatan 2024 sejak 4-17 Maret 2024. Operasi tersebut untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan berkendara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, total sebanyak 60.047 pengendara motor ditilang selama 11 hari operasi itu berlangsung.

"Ini sudah memasuki hari ke-11 pelaksanaannya yaitu per Jumat, 15 Maret 2024. Jumlah penindakan pelanggar lalu lintas oleh Korlantas Polri sebanyak 60.047," kata Trunoyudo, Sabtu (16/3/2024).

Baca juga: Operasi Keselamatan Jaya 4-9 Maret 2024: Paling Banyak Tak Pakai Sabuk Pengaman

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, penilangan dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE) dan manual. Dengan rincian tilang manual sebanyak 53.656, dan sebanyak 13.373 pengendara ditilang melalui kamera ETLE.

"Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024 pada kendaraan roda dua yaitu dikarenakan tidak menggunakan helm yang sesuai dengan SNI sebanyak 22.281 pelanggar dan kendaraan roda empat yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.077," ucapnya.

Baca juga: 11 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Sebanyak 10.158 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

Selama operasi berlangsung, kata Trunoyudo, tercatat 2.553 kecelakaan, dan mengakibatkan 306 orang meninggal. Kemudian 404 luka berat, 3.249 luka ringan, dengan kerugian materil mencapai Rp6.171.665.456 (Rp6,1 miliar).

Truno menegaskan Operasi Keselamatan 2024 dilakukan untuk menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat, guna menekan angka kecelakaan.

Kegiatan ini, kata Trunoyudo, bukan hanya tanggung jawab Polri ataupun kementerian dan lembaga terkait, namun juga menjadi tanggung jawab bersama. "Ke depannya juga Polri berharap masyarakat bisa memberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan lalu lintas di jalan," katanya.

Sebagai informasi, ada 11 pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan 2024, yaitu:

1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebih batas kecepatan
8. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
9. Kendaraan yang melebihi muatan
10. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
11. Penggunaan plat khusus palsu
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
3 Kombes Digeser ke...
3 Kombes Digeser ke Korlantas Polri pada Mutasi Mei 2026, Ada Ka SPN Polda Metro Jaya
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Sahroni: Kinerja Korlantas...
Sahroni: Kinerja Korlantas Polri dalam Tangani Arus Mudik 2026 Keren, Meski Ada Catatan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Kabel Optik Kembali...
Kabel Optik Kembali Makan Korban, Pengendara Motor Terjungkal
Transjakarta Tabrak...
Transjakarta Tabrak Pengendara Motor di Jakut, 1 Korban Tewas
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Makin Ketat, Ini Kriteria yang Dicari Para Juri
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved