Peran Strategis Media dalam Pemilu Serentak 2024
Jum'at, 25 November 2022 - 10:05 WIB
Media berperan penting dalam pengawasan pemilu. Mulai tahapan pendaftaran peserta hingga proses pemilihan. Harapannya pemilu berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia.
5. Menangkal Hoaks
Maraknya informasi yang menyesatkan, berita bohong menjelang pemilu harus dijernihkan, diluruskan. Media bertugas untuk memberi dan mengembalikan informasi berita yang benar.
6. Media dan Partisipasi Publik
Peran aktif media menggiring keterlibatan publik dalam memilih tidak bisa dipandang sepele. Eksistensi media bahkan memiliki pengaruh yang tidak kecil dalam membantu masyarakat untuk dapat terlibat secara aktif dalam pemilu. Media dapat membentuk opini dan memperkuat persepsi publik untuk memilih wakil dan pemimpinnya.
7. Netralitas Media
Wartawan dan media harus menjaga netralitas pemberitaan. Wartawan profesional harus bisa bersikap netral dalam menjalankan profesinya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Media menyaring dan memilah informasi yang disampaikan ke publik dengan menjaga netralitas, independen, menghasilkan berita akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
8. Media Menghadapi Pemilu
Moment pemilu tidak datang setiap tahun. Di Indonesia pemilu digelar lima tahun sekali. Wajar jika perusahaan media menyambutnya dengan istimewa. Selain tanggung jawab untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat, tidak dipungkiri jika moment ini menjadi kesempatan perusahaan media untuk meningkatkan pendapatan iklan.
Umumnya, media menyambutnya dengan memberi ruang khusus atau space dengan berbagai macam nama rubrik yang menarik. Tentu saja, perlakuan khusus ini untuk memberi ruang yang seluas-luasnya untuk masyarakat, penyelenggara dan kontestan. Semua harus diberi perhatian dan ruang yang proporsional.
5. Menangkal Hoaks
Maraknya informasi yang menyesatkan, berita bohong menjelang pemilu harus dijernihkan, diluruskan. Media bertugas untuk memberi dan mengembalikan informasi berita yang benar.
6. Media dan Partisipasi Publik
Peran aktif media menggiring keterlibatan publik dalam memilih tidak bisa dipandang sepele. Eksistensi media bahkan memiliki pengaruh yang tidak kecil dalam membantu masyarakat untuk dapat terlibat secara aktif dalam pemilu. Media dapat membentuk opini dan memperkuat persepsi publik untuk memilih wakil dan pemimpinnya.
7. Netralitas Media
Wartawan dan media harus menjaga netralitas pemberitaan. Wartawan profesional harus bisa bersikap netral dalam menjalankan profesinya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Media menyaring dan memilah informasi yang disampaikan ke publik dengan menjaga netralitas, independen, menghasilkan berita akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
8. Media Menghadapi Pemilu
Moment pemilu tidak datang setiap tahun. Di Indonesia pemilu digelar lima tahun sekali. Wajar jika perusahaan media menyambutnya dengan istimewa. Selain tanggung jawab untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat, tidak dipungkiri jika moment ini menjadi kesempatan perusahaan media untuk meningkatkan pendapatan iklan.
Umumnya, media menyambutnya dengan memberi ruang khusus atau space dengan berbagai macam nama rubrik yang menarik. Tentu saja, perlakuan khusus ini untuk memberi ruang yang seluas-luasnya untuk masyarakat, penyelenggara dan kontestan. Semua harus diberi perhatian dan ruang yang proporsional.
Lihat Juga :
tulis komentar anda