Peran Strategis Media dalam Pemilu Serentak 2024

Jum'at, 25 November 2022 - 10:05 WIB
loading...
Peran Strategis Media...
Pemilu serentak akan digelar pada 14 Februari 2024. Berbagai persiapan terus dimatangkan KPU agar pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan lancar. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
Masdarul Khoiri
Kepala Redaksi SINDOnews Jatim

PEMILU serentak akan digelar pada 14 Februari 2024. Berbagai persiapan terus dimatangkan penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang diharapkan masyarakat.

Salah satu hal penting demi keberhasilan Pemilu 2024 adalah partisipasi pemilih. Tentu saja ini menjadi target sekaligus tantangan KPU dan pihak terkait untuk mencapai tingkat paritisipasi yang maksimal.

Tentu saja KPU tidak bisa berjalan sendiri. Dengan segala perangkat yang dimiliki, KPU harus semaksimal mungkin untuk menyampaikan informasi menyeluruh terkait Pemilu serentak yang baru pertama kali digelar ini.

Peran Media Massa
Berdasarkan UU No40/1999 tentang Pers disebutkan ada empat fungsi pers: informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Sebagai fungsi informasi, pers bertugas untuk menyampaikan berbagai hal: ekonomi, politik, hobi, dan bidang lain. Pers memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Dalam fungsinya sebagai pendidikan, pers berperan penting dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan. Informasi yang telah disebarluaskan melalui media berfungsi untuk mendidik, mencerdaskan, dan mendorong berbuat kebaikan

Fungsi hiburan, media dalam penyajiannya harus tetap sesuai aturan yang berlaku. Hiburan harus tetap mendidik dan tidak melanggar nilai moral, HAM, agama, dan peraturan lain.

Terakhir kontrol sosial. Media berfungsi mengontrol, mengoreksi, mengkritik. Juga mengawasi jalannya birokrasi, sehingga dapat mencegah terjadinya penyelewengan, seperti Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan berbagai penyimpangan.

Peran Media Massa dalam Pemilu
1. Informasi
Secara garis besar sajian penting media terkait pemilu yaitu peserta, penyelenggara, tahapan, pengamanan, serta peran serta masyarakat. Informasi kepada masyarakat harus dilakukan secara massif dan menyeluruh agar pesan yang diterima bisa utuh dan tidak terputus.

2. Edukasi
Memberi edukasi dan pemahaman kepada masyarakat pentingnya pemilu sehingga masyarakat tak ragu untuk menyalurkan hak pilihnya. Dampaknya partisipasi masyarakat positif.

3. Hiburan
Di tengah maraknya berita dan informasi politik, konten hiburan juga menarik untuk disajikan. Berita-berita ringan tentang pemilu, keunikan-keunikan, dan human interest.

4. Mengawasi
Media berperan penting dalam pengawasan pemilu. Mulai tahapan pendaftaran peserta hingga proses pemilihan. Harapannya pemilu berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia.

5. Menangkal Hoaks
Maraknya informasi yang menyesatkan, berita bohong menjelang pemilu harus dijernihkan, diluruskan. Media bertugas untuk memberi dan mengembalikan informasi berita yang benar.

6. Media dan Partisipasi Publik
Peran aktif media menggiring keterlibatan publik dalam memilih tidak bisa dipandang sepele. Eksistensi media bahkan memiliki pengaruh yang tidak kecil dalam membantu masyarakat untuk dapat terlibat secara aktif dalam pemilu. Media dapat membentuk opini dan memperkuat persepsi publik untuk memilih wakil dan pemimpinnya.

7. Netralitas Media
Wartawan dan media harus menjaga netralitas pemberitaan. Wartawan profesional harus bisa bersikap netral dalam menjalankan profesinya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Media menyaring dan memilah informasi yang disampaikan ke publik dengan menjaga netralitas, independen, menghasilkan berita akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

8. Media Menghadapi Pemilu
Moment pemilu tidak datang setiap tahun. Di Indonesia pemilu digelar lima tahun sekali. Wajar jika perusahaan media menyambutnya dengan istimewa. Selain tanggung jawab untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat, tidak dipungkiri jika moment ini menjadi kesempatan perusahaan media untuk meningkatkan pendapatan iklan.

Umumnya, media menyambutnya dengan memberi ruang khusus atau space dengan berbagai macam nama rubrik yang menarik. Tentu saja, perlakuan khusus ini untuk memberi ruang yang seluas-luasnya untuk masyarakat, penyelenggara dan kontestan. Semua harus diberi perhatian dan ruang yang proporsional.

Penting diperhatikan, space khusus ini tetap mempertimbanglan hak masyarakat untuk memperoleh informasi di luar pemilu.

Selain itu, wartawan peliput pemilu harus mempunyai bekal pengetahuan yang cukup dan update. Harapannya, hasil liputan lebih baik dan mendalam serta menyajikan informasi yang akurat dan mencerdaskan.

9. Human Relations
Media harus membangun komunikasi dengan penyelenggara, peserta dan stokeholder lain. Tujuannya, media bisa mendapat informasi yang pertama dari sumber yang utama.

Hubungan media dengan penyelenggara ibarat simbiosis mutualisme (saling menguntungkan). Media mendapat informasi dari sumber terpercaya. KPU mendapat keuntungan diberitakan, sehingga semua hal yang menyangkut proses dan informasi penting bisa tersampaikan kepada masyarakat.

- Materi ini disampaikan pada Media Gathering dan Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 pada 24 November 2022 di Hotel Ciputra Surabaya
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2327 seconds (0.1#10.140)