Putusan Hak Angket Dianggap Tak Mengubah Hasil Pilpres 2024

Kamis, 14 Maret 2024 - 22:32 WIB
Syifak khawatir yang benar-benar terdampak dari ini bukan pasangan calon nomor urut 2, tapi partai-partai politik yang mencoba menggulirkan hak angket.

"Yang terdampak secara langsung adalah partai-partai politik. Rakyat akan menjadi wasit dalam wacana hak angket ini. Jika di DPR serius mengusung hak angket, maka tunggu saja partai mereka akan kalah di pemilu ke depan," katanya.

Sebelumnya, Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menuturkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dapat diselesaikan melalui jalur politik berupa hak angket di DPR meski tidak akan mengubah hasil Pemilu.

"Hak angket itu tidak akan mengubah keputusan KPU, nggak akan mengubah keputusan MK nantinya, itu jalur tersendiri yang angket itu menurut konstitusi DPR punya hak untuk melakukan angket atau pemeriksaan penyelidikan dan dalam cara tertentu mengenai kebijakan pemerintah," ujar Mahfud.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!