Diduga Ada Penggelembungan Suara di TPS, DPD Buat Pansus Kecurangan Pemilu 2024
Rabu, 06 Maret 2024 - 21:08 WIB
Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh menjelaskan pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu 2024 karena ada dugaan penggelembungan suara di TPS. Foto/MPI
JAKARTA - Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh menjelaskan alasannya membuat Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024. Pansus itu dibuat lantaran merasa ada dugaan kecurangan yang masif terjadi.
"Memang kita melihat secara masif di mana-mana hari ini yang terjadi, yang disebut kecurangan. Tapi kecurangan itu kan masih istilah, supaya tidak saling menuduh, ya kami buat lah pansus," kata Abdullah saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).
Abdullah Puteh menyebut, para anggota DPD yang maju dalam gelaran Pemilu 2024 sangat merasakan adanya kecurangan. Salah satunya, penggelembungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga: Ikrar Nusa Bhakti Minta DPR Dengarkan Suara Rakyat soal Hak Angket Pemilu 2024
"Memang kita melihat secara masif di mana-mana hari ini yang terjadi, yang disebut kecurangan. Tapi kecurangan itu kan masih istilah, supaya tidak saling menuduh, ya kami buat lah pansus," kata Abdullah saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).
Abdullah Puteh menyebut, para anggota DPD yang maju dalam gelaran Pemilu 2024 sangat merasakan adanya kecurangan. Salah satunya, penggelembungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga: Ikrar Nusa Bhakti Minta DPR Dengarkan Suara Rakyat soal Hak Angket Pemilu 2024
Lihat Juga :