Profil Aus Hidayat Nur, Anggota Fraksi PKS yang Suarakan Hak Angket Pemilu di Rapat Paripurna
Selasa, 05 Maret 2024 - 14:13 WIB
Baca Juga: Mengenal Luluk Nur Hamidah, Anggota Fraksi PKB yang Menyuarakan Hak Angket
Aus juga menilai bahwa DPR RI perlu merespons munculnya berbagai kecurigaan dan sejumlah praduga yang muncul di masyarakat. Apalagi, kata dia, hak angket merupakan hak konstitusional.
Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, kata dia, perlu direspons DPR RI secara bijak dan proporsional.
"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam Undang-Undang Dasar dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," ujarnya.
Jika memang kecurangan dan kecurigaan masyarakat itu terbukti, lanjutnya, bisa ditindaklanjuti sesuai undang-undang. "Jika tidak terbukti, ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu, sehingga kita bisa meresponsnya secara bijak dan proporsional," pungkasnya dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad.
Aus juga menilai bahwa DPR RI perlu merespons munculnya berbagai kecurigaan dan sejumlah praduga yang muncul di masyarakat. Apalagi, kata dia, hak angket merupakan hak konstitusional.
Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, kata dia, perlu direspons DPR RI secara bijak dan proporsional.
"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam Undang-Undang Dasar dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," ujarnya.
Jika memang kecurangan dan kecurigaan masyarakat itu terbukti, lanjutnya, bisa ditindaklanjuti sesuai undang-undang. "Jika tidak terbukti, ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu, sehingga kita bisa meresponsnya secara bijak dan proporsional," pungkasnya dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad.
Lihat Juga :