Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Polri Sebagai Usul Inisiatif DPR

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:32 WIB
loading...
Rapat Paripurna Setujui...
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi RUU usul inisiatif DPR. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi RUU usul inisiatif DPR. Seluruh fraksi di DPR menyetujui revisi UU Polri menjadi usul inisiatif parlemen.

"Apakah RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" ujar Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Baca juga: Prabowo Targetkan Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen di 2027

Sementara, pandangan fraksi-fraksi disampaikan secara tertulis dan diserahkan kepada pimpinan DPR secara langsung. Revisi UU Polri menjadi agenda DPR untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).

Sebelumnya, hasil kerja KPRP dituangkan dalam 10 buku yang memuat kebijakan dan alternatif reformasi Polri yang dapat dijalankan pemerintah dan internal institusi.

Komite mengusulkan perlu ada revisi Undang-Undang Polri yang juga ditindaklanjuti dengan aturan turunan serta reformasi internal, termasuk perubahan 8 Perpol (Peraturan Polri) dan 24 Perkap (Peraturan Kapolri) hingga tahun 2029.

Adapun empat poin rekomendasi reformasi Polri yang disetujui Presiden Prabowo yakni:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Rekomendasi
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 18 : Penyelidikan Wahyu Menemui Jalan Buntu
Menlu Araghchi: Pengkhianatan...
Menlu Araghchi: Pengkhianatan di Balik Pembunuhan Khamenei Berdampak pada Pengambilan Keputusan
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved