Pujian Jokowi untuk Pelayanan Lembaga-Lembaga Peradilan

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 13:09 WIB
Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Foto/humas MPR
JAKARTA - Pada kesempatan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi terhadap kerja lembaga-lembaga peradilan, salah satunya Mahkamah Konstitusi (MK) . Jokowi mengatakan, MK sukses merombak tata kerja sehingga lebih memudahkan masyarakat.

“Kecepatan dan kecermatan Mahkamah Konstitusi juga sangat patut untuk kita apresiasi. MK juga terus memperbaiki tata kelola dan meningkatkan pemanfaatan layanan elektronik untuk melayani masyarakat dalam mencari keadilan,” katanya di gedung MPR/DPR, Jumat (14/8/2020).

Perbaikan tata kerja tersebut berhasil memangkas waktu penyelesaian perkara, dari yang sebelumnya 101 hari menjadi 59 hari per perkara.“Sepanjang tahun 2019 hingga awal tahun 2020, MK telah menyelesaikan 122 perkara pengujian undang-undang,” ungkapnya.

(Baca: Presiden Jokowi Tiba di Kompleks Parlemen Mengenakan Pakaian Adat)



Jokowi juga menyebutkan perluasan kerjasama MK di dalam dan di luar negeri. Inisiasi MK untuk mengkoordinasi berbagai kegiatan di tingkat regional maupun global tersebut membuka peluang dijadikannya sistem hukum Indonesia sebagai rujukan bagi negara-negara demokrasi di berbagai penjuru dunia.

Selain mengapresiasi MK, Jokowi juga membeberkan kinerja positif Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) . MA dipuji karena berhasil menyediakan sidang virtual. “MA menjamin kecepatan pelayanan persidangan di era pandemi. Penyediaan layanan persidangan virtual dengan menggunakan aplikasi e-court dan e-litigasi telah mempercepat persidangan di luar persidangan terbuka dan tatap muka,” katanya.

(Baca: Jokowi Singgung Perluasan Kesempatan Kerja lewat Penataan Regulasi)

Upaya MA memperluas akses bagi para pencari keadilan dengan terus menambah layanan pos bantuan hukum dan modernisasi manajemen perkara melalui layanan pengadilan elektronik dinilai Jokowi berdampak positif. “Hal ini membuat MA berhasil memangkas tunggakan sisa perkara secara signifikan,” ungkapnya.

Keberhasilan MA, lanjut Jokowi, juga berkat dukungan dari KY. Salah satunya berkaitan dengan pengusulan calon hakim agung, calon hakim ad hoc tipikor, dan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial tetap berjalan lancar. Demikian pula halnya dengan pelaksanaan program peningkatan kapasitas hakim, pemantauan persidangan, investigasi, dan advokasi hakim.

“Sepanjang tahun 2019 hingga Juni 2020, KY telah menangani 1.584 laporan masyarakat dan merekomendasikan 225 penjatuhan sanksi,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More