Apresiasi Putusan MK, Pengamat Sebut Parliamentary Threshold 4% Tak Beri Ruang Keadilan

Jum'at, 01 Maret 2024 - 00:22 WIB
Direktur Eksekutif Voxpol, Pangi Syarwi Chaniago menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas parlemen 4 persen untuk Pemilu 2029. Foto/Gedung MK/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol, Pangi Syarwi Chaniago menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas parlemen 4 persen untuk Pemilu 2029. Ia merasa, ambang batas itu telah sebabkan banyak suara rakyat yang terbuang sia-sia.

"Karena memang sangat disayangkan ya, misalnya ada suara Perindo, Gelora, PSI, atau ada partai yang kemungkinan lolos dan yang tidak lolos," kata Pangi kepada iNews Media Group, Kamis (29/2/2024).



"Itu kan suara terbuang tidak main-main ya, itu suara rakyat, ya vox populi vox dei yang itu harusnya jangan sampai itu terbuang tidak sah secara konstitusi tidak menjadi kursi," tambahnya.

Baca juga: Putusan MK, Ambang Batas Parlemen 4 Persen Harus Diubah sebelum Pemilu 2029
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!