Apresiasi Putusan MK, Pengamat Sebut Parliamentary Threshold 4% Tak Beri Ruang Keadilan
Jum'at, 01 Maret 2024 - 00:22 WIB
Direktur Eksekutif Voxpol, Pangi Syarwi Chaniago menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas parlemen 4 persen untuk Pemilu 2029. Foto/Gedung MK/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol, Pangi Syarwi Chaniago menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas parlemen 4 persen untuk Pemilu 2029. Ia merasa, ambang batas itu telah sebabkan banyak suara rakyat yang terbuang sia-sia.
"Karena memang sangat disayangkan ya, misalnya ada suara Perindo, Gelora, PSI, atau ada partai yang kemungkinan lolos dan yang tidak lolos," kata Pangi kepada iNews Media Group, Kamis (29/2/2024).
"Itu kan suara terbuang tidak main-main ya, itu suara rakyat, ya vox populi vox dei yang itu harusnya jangan sampai itu terbuang tidak sah secara konstitusi tidak menjadi kursi," tambahnya.
Baca juga: Putusan MK, Ambang Batas Parlemen 4 Persen Harus Diubah sebelum Pemilu 2029
"Karena memang sangat disayangkan ya, misalnya ada suara Perindo, Gelora, PSI, atau ada partai yang kemungkinan lolos dan yang tidak lolos," kata Pangi kepada iNews Media Group, Kamis (29/2/2024).
"Itu kan suara terbuang tidak main-main ya, itu suara rakyat, ya vox populi vox dei yang itu harusnya jangan sampai itu terbuang tidak sah secara konstitusi tidak menjadi kursi," tambahnya.
Baca juga: Putusan MK, Ambang Batas Parlemen 4 Persen Harus Diubah sebelum Pemilu 2029
Lihat Juga :